Kupang, RNC – Sebanyak 10 orang warga prasejahtera di Kota Kupang, Kamis (18/8/2022) menerima bantuan Set Top Box (STB) dari Kementerian Kominfo RI. Penyerahan secara simbolis ini bertempat di Aston Hotel & Convention Center, Kelurahan Kepala Lima.
Penyerahan bantuan STB secara simbolis ini diserahkan langsung oleh Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Bidang Komunikasi Politik, J. H. Philip M. Gobang didampingi oleh Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, bertepatan dengan kegiatan Evaluasi Smart City Pemerintah Kota Kupang Tahun 2022.
Penyerahan simbolis STB ini dilanjutkan dengan mengunjungi tempat domisili beberapa perwakilan penerima bantuan pada keesokan harinya dan langsung melakukan pemasangan STB. Oktovianus Ama Kii, warga Kelurahan Liliba dan Beny A. Pandjaitan, warga Kelurahan Nefonaek sebagai penerima bantuan STB menyampaikan terima kasih atas bantuan STB tersebut. Dengan STB tersebut, mereka bisa menonton TV dengan siaran yang jelas, terang dan banyak pilihan channel. Mereka juga tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli perangkat ini.
“Terima kasih banyak, karena kita sudah bisa nonton TV dengan gambar yang bagus dan terang. Selama ini kita hanya menonton TV dengan gambar yang kabur dan berpasir,” ujar Oktovianus usai terpasangnya perangkat STB di rumahnya oleh Tim dari Kementerian Kominfo. Selain itu, mereka juga mendapat hadiah berupa Voucher E-money yang dapat digunakan untuk berbelanja di Alfamart maupun Indomaret.
Untuk diketahui, Set Top Box (STB) merupakan perangkat tambahan untuk melengkapi TV analog dan antena biasa yang digunakan untuk menonton siaran teresterial. STB ini berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Sesuai program Nasional Analog Switch Off (ASO), maka pemerintah akan melakukan migrasi semua siaran analog ke digital, sehingga paling lambat tanggal 2 November 2022 masyarakat tidak bisa lagi menikmati siaran analog. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo akan membagikan STB secara gratis kepada masyarakat prasejahtera, dengan menggandeng Lembaga Penyelenggara Siaran (LPS) dalam pengadaan dan pendistribusian perangkat STB ini.
Masyarakat prasejahtera yang dimaksud, harus masuk dalam kriteria Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Desil 1 dan Desil 2 Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negri. Untuk Kota Kupang, data ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi di tingkat Kelurahan. Jumlah data yang saat ini dilakukan validasi berjumlah 14.815 RTM dari 51 kelurahan di Kota Kupang.
Kemungkinan jumlah ini bisa berkurang sesuai dengan hasil validasi di lapangan. Selanjutnya, data hasil validasi akan direkapitulasi dan dikirimkan kembali ke Kementrian Dalam Negri untuk dapat ditindaklanjuti sebagai calon penerima bantuan STB dari Pemerintah.
Pembagian STB gratis merupakan upaya membantu masyarakat prasejahtera agar dapat menyaksikan siaran TV digital ketika ASO diterapkan. Bagi masyarakat mampu, dapat membeli STB secara langsung di toko elektronik terdekat, namun diharapkan membeli perangkat yang sudah bersertifikat Kementerian Kominfo.
Melalui TV digital, diharapkan masyarakat dapat menyaksikan siaran televisi dengan kualitas gambar resolusi tinggi, suara yang lebih jernih dan pilihan saluran televisi yang lebih banyak. (*/rnc)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com