180 Ribu Dosis Vaksin di NTT Berpotensi Kedaluwarsa, Dinkes Minta BPOM Perpanjang

Headline, Kota Kupangdibaca 423 kali

Kupang, RNC – Vaksin covid-19 jenis Covovac yang saat ini sudah terdistribusi ke seluruh NTT memasuki masa kedaluwarsa pada 31 Maret 2022 hari ini. Walau demikian, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Meserasi Ataupah mengatakan masih bisa diperpanjang masa pakainya.

Kepada RakyatNTT.com, Rabu (30/3/2022) malam, Mese Ataupah membenarkan sebanyak 180.000 dosis vaksin Covovac diterima NTT sejak Senin (14/3/2022) lalu. Saat ini Dinkes bersama seluruh fasilitas kesehatan berupaya menghabiskan vaksin asal India tersebut dalam jangka waktu 2 pekan.

“Tanggal 1 April baru kita ketahui Kadaluarsa sekarang kita sedang upaya untuk tidak kadaluarsa. Sementara saya di Manggarai Timur dan dipastikan di sini juga tidak sampai kedaluwarsa,” ungkapnya.

Ia mengakui hambatan yang dialami saat ini adalah masih kurangnya laporan pelaksanaan vaksinasi dari daerah terkait vaksin Covovac ke sistem yang disediakan. Selain itu, waktu pelaksanaan yang dekat masa kedaluwarsa vaksin juga menjadi masalah utama. Menurutnya, hanya tersisa waktu 2 pekan untuk menghabiskan 180.000 dosis vaksin Covovac.

Dinkes Provinsi NTT optimis bisa menghabiskan vaksin tersebut dikarenakan gencarnya vaksinasi di daerah yang berjalan baik. Oleh karena itu, Mese mengatakan vaksin Covovac yang tersisa sehari masa berlakunya siap dihabiskan.

“Jadi memang tidak ada cara lain karena barang hibah begini konsekuensinya itu pasti sangat mepet waktunya dan sangat dekat kedaluwarsa, sehingga kita harus cepat untuk laksanakan,” jelas Mese.

Ia juga menyebutkan, vaksin Covovac yang tidak terpakai alias benar-benar kedaluwarsa bisa di bawah 20 ribu dosis. “Tentu pasti sudah terinput maka kita bisa tahu dan itu bisa di bawah dari 20.000 sisa vaksin yang kedaluwarsa,” ungkapnya.

Selain itu, Mese juga berharap BPOM bisa memberikan perhatian dengan melakukan kajian serta memperpanjang masa kedaluwarsa vaksin asal India tersebut. “Yah, saya berharap BPOM bisa memperpanjang. Ada yang memang sudah kedaluwarsa tetapi oleh BPOM bisa perpanjang,” pungkasnya.

(rnc04)

Download aplikasi Android RakyatNTT.com sekarang untuk akses berita lebih mudah dan cepat, klik https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *