3 Bulan Belum Digaji, PTT Pemkot Kupang Mau Dialihkan Statusnya jadi Tenaga Kontrak Bulanan

Headline, Kota Kupangdibaca 2,342 kali

Kupang, RNC – Sebanyak 927 pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Kupang sudah bekerja selama 3 bulan tanpa SK pengangkatan. Gaji pun belum diterima. Kini ada informasi status mereka akan diubah menjadi tenaga kontrak bulanan. SK pengangkatan mereka hanya berlaku paling lama tiga bulan. Tidak lagi selama satu tahun seperti biasa.

Informasi yang dihimpun RakyatNTT.com di Sekretariat Daerah Kota Kupang, Pemkot bakal mengganti status PTT dengan alasan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Selain itu, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh bakal menggunakan cara ini untuk menyelamatkan para PTT, sehingga bisa bekerja sampai Desember 2023. Pasalnya, dalam PP itu ditegaskan bahwa pegawai non ASN hanya bekerja sampai 28 November 2023.

Salah satu pejabat di Setda yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, kemauan Penjabat Wali Kota semakin kuat untuk mengganti status PTT di Pemkot usai berkunjung ke salah satu daerah di DKI Jakarta. Di sana ia melihat strategi pemerintah mempekerjakan tenaga pegawai dengan kontrak bulanan. “Dan sementara ini sedang diproses Perwali yang mau dikeluarkan,” ucap sumber tepercaya di Setda Kota Kupang, Jumat (17/3/2023).

Kepala BKPPD Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe yang hendak dikonfirmasi terkait hal ini belum bisa ditemui. Sementara Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensi Funay yang dikonfirmasi mengatakan hingga kini pemerintah tetap mengimbau agar 927 orang PTT yang diangkat sejak tahun 2019 tetap bekerja. Dan dipastikan gaji selama 3 bulan akan tetap terbayar.

“Mereka tetap kerja, pastinya gaji juga akan dibayarkan,” ucapnya.

Soal pergantian status PTT dari kontrak tahunan menjadi kontrak bulanan, Fahren enggan berbicara banyak. Ia mengaku belum mengetahui seperti apa proses pengangkatan 927 PTT tersebut karena proses masih berada di BKPPD Kota Kupang. Ia mengatakan belum ada SK yang ditandatangani. (rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. Tunggu.. 🤣
    Pak Pj bilang, klo SK bulanan, mereka bisa kerja sampai Desember.
    Nah, SK Tahunan spt skrg memangnya krja smpe kapan? Desember juga.
    Lalu beda di apa?
    Tiba di kota kupang sa yg begini dan tiba2 di dia pu zaman sa..