oleh

37 Orang Bacalon Kepala Daerah Positif Covid-19 Berasal dari 21 Provinsi

Jakarta, RNC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan sebanyak 37 orang bakal calon yang mendaftar di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dinyatakan positif Covid-19. Angka ini didapat dari hasil pemutakhiran sementara data terkait proses pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB.

“Data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/kota, yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan swab test nya, sebanyak 37 calon, bukan basangan calon ya, artinya 37orang,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam jumpa persnya di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Arief menyampaikan bahwa data tersebut didapatkan dari 21 Provinsi yang telah terkumpul datanya di KPU Pusat. Dia menyebut, data ini bisa saja berubah mengingat masih ada KPUD yang belum menyerahkan data terkait proses pendaftaran.

BACA JUGA: Wah! 243 Bakal Pasangan Calon Langgar Protokol Kesehatan

“Ini kami kumpulkan dari 21 provinsi. Karena hingga pukul 24.00 masih ada provinsi yang masih mengerjakan. Jadi 37 dari 21 provinsi yang sudah masuk laporannya,” ujar mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur itu.

Sebelumnya, Arief juga menyampaikan bahwa, berdasarkan data yang dihimpun hingga pukul 24.00 WIB, Senin (7/9/2020), sebanyak 687 Bapaslon yang telah diterima pendaftarannya.

“Jumlah bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 sebanyak 687 bakal pasangan calon,” tutur dia.

(kha/okz/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *