5 Tahun Firmanmu (2): Pakai Aplikasi SIHEBAT, Hemat Anggaran Hampir Rp1 Miliar

Headline, Jerikoway, Kota Kupangdibaca 476 kali

Kupang, RNC – Sejak tahun 2019, Pemerintah Kota Kupang menggalakkan konsep Smart City. Smart city sendiri adalah proses integrasi antara komunitas masyarakat, lingkungan dan teknologi.

Konsep ini juga diterapkan dalam pengelolaan pemerintahan, yang disebut dengan Smart Governance. “Smart city sudah dimulai dari tahun 2019. Kami bersama bapak Wali Kota waktu itu mengikuti assesment dan tahun kemarin bersama bapak Wakil Wali Kota mengikuti evaluasi Smart City,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta saat memaparkan pencapaian Pemerintah Kota Kupang dalam dimensi Smart City di Hotel Aston, Kupang, Kamis (18/8/2022) lalu.

Ia menjelaskan konsep Smart City merupakan bagian daripada gerakan menuju 100 smart city di Indonesia yang digalakkan oleh Kementerian Kominfo agar supaya setiap daerah yang mendeklarasikan dirinya sebagai smart city tidak berjalan sendiri, tapi memiliki guide line yang tegas untuk menetapkan langkah di mana mereka harus berdiri dan ke mana mereka harus melangkah dan apa yang harus dicapai.

Ruang lingkup smart city yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart environment dan smart society. Khusus untuk smart governance, sudah banyak pencapaian yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang di bawah kendali Wali Kota Dr Jefri Riwu Kore (Jeriko) dan Wakil Wali Kota Hermanus Man.

Untuk dimensi smart governance, Pemerintah Kota Kupang membuat sejumlah aplikasi yang memudahkan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. Hal ini juga sejalan dengan langkah Menkominfo dan Menkeu untuk membuat sebuah superapps yang akan mengakomodasi 22.400 aplikasi dari seluruh kementerian dan lembaga.

“Sehingga di Kota Kupang ada beberapa proses integrasi yang merupakan bagian dari persiapan menuju superapps, sehingga kita bisa mengidentifikasi segala sesuatu yang dibutuhkan masing-masing perangkat daerah,” jelas Andre-sapaan karib Kadis Kominfo Kota Kupang.

Dari sekian banyak aplikasi yang dibuat Pemerintah Kota Kupang, salah satu aplikasi unggulan saat ini adalah SIHEBAT. Aplikasi ini digagas oleh Wali Kota Jeriko dan Wakil Wali Kota Hermanus Man, yang fungsinya untuk mengontrol penggunaan BBM. Aplikasi ini mengendalikan penggunaan BBM untuk 43 perangkat daerah di Pemkot Kupang. Total kendaraan dinas yang dimiliki Pemkot Kupang saat ini mencapai 1.008 unit.

“Sampai pertengahan Juli 2022, sudah mengalami efisiensi 9,75% dari total anggaran Rp8 miliar lebih. Artinya penghematan kita sudah 800 juta hanya dari efisiensi BBM. Sebenarnya fungsi kontrol ini untuk melaksanakan rasionalisasi, dan efisiensi adalah output dari rasionalisasi tersebut, sehingga SIHEBAT sampai hari ini sudah melakukan efisiensi 800 juta,” kata Andre.

andre
Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP memaparkan pencapaian Pemkot Kupang dalam dimensi Smart City di Hotel Aston, Kupang, Kamis (18/8/2022). (Foto: Semy Balukh/RNC)

Mantan Lurah Naikoten II ini menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang juga melakukan capacity bulding untuk peningkatan literasi digital bagi masyarakat Kota Kupang. Untuk tahap awal dikhususkan pada 6.000 pelaku UMKM di Kota Kupang. Dalam program ini, para pelaku UMKM diberi pelatihan digital marketing untuk menjajakan produknya di masa pandemi.

Selanjutnya, untuk meningkatkan mutu layanan pemerintah kepada masyarakat, Pemerintah Kota Kupang saat ini sudah menerapkan sistem manajemen mutu pada 6 perangkat daerah dengan ISO 90001:2015. Dari 6 perangkat daerah yang ada, terdapat 4 perangkat daerah yang sementara melakukan persiapan diri untuk melakukan kepatuhan yang di-guide oleh Ombudsman NTT. Keempat perangkat daerah itu, yakni Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

“Target indeks kita tahun ini berada pada zona hijau atau di atas 80. Sebelumnya kita belum sampai pada angka 60, tapi pembenahan kita dilakukan secara akseleratif untuk mencapai target tersebut,” tegas Andre.

Yang luar biasa dalam kepemimpinan Wali Kota Jeriko dan Wakil Wali Kota Hermanus Man, setelah 24 tahun berdiri, Kota Kupang akhirnya mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan NTT. Hal ini senada dan seiring dengan apa yang dijanjikan duet pemimpin yang dikenal dengan Firmanmu dalam visi dan misi terkait dengan tata kelola pemerintahan bebas KKN dan penatausahaan administrasi yang baik, khususnya di bidang keuangan.

“Dan menjadi luar biasa bukan hanya pencapaian itu, tapi juga konsistensinya selama 3 tahun berturut-turut mendapat opini WTP,” kata mantan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang ini.

Pemerintah Kota Kupang juga menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Sistem ini terus dievaluasi setiap tahun oleh pemerintah pusat. Saat evaluasi dan pemantauan pada tahun 2019, Kota Kupang berada pada indeks 1,47. Namun, pada hari ini Kota Kupang sudah berada pada indeks 2,784. Indeks 2,784 bagi daerah seperti Kota Kupang merupakan satu langkah akseleratif. Penilaian ini berdasar pada 4 domain SPBE, yaitu layanan, tata kelola, kebijakan dan manajemen.

“Target kita ke depan Kota Kupang harus berada di atas 3,” kata Ketua Karang Taruna Provinsi NTT ini. (rnc/bersambung)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *