53 Awak KRI Nanggala-402 Akan Dianugerahi Bintang Jalasena

Headline, Nasionaldibaca 367 kali

Jakarta, RNC – Sebanyak 53 prajurit TNI yang gugur dalam KRI Nanggala-402 akan diberi kenaikan pangkat. Selain itu, para awak kapal selam yang gugur itu akan diberi tanda kehormatan Bintang Jalasena.

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers virtual, Senin (26/4/2021).

Dilansir dari detikcom, Bintang Jalasena adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota TNI AL. Tanda kehormatan ini diberikan kepada prajurit yang berjasa di bidang militer yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.

BACA JUGA: DPR Usul Anak Awak KRI Nanggala-402 Diberi Beasiswa hingga Sarjana

“Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan, 53 awak kapal KRI Nanggala-402 yang gugur merupakan putra-putra terbaik bangsa. Mereka, lanjutnya, merupakan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara.

“Pengabdian saudara-saudara akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia. Semoga arwah prajurit-prajurit Hiu Kencana tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran dan ketabahan,” tutur Jokowi. (*/dtc/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *