oleh

Pilkada 2020 Dipaksakan Desember, Untungkan Petahana

Jakarta, RNC – Ada sejumlah risiko yang dihadapi penyelenggara pilkada, partai politik, dan calon kepala daerah pada tahun 2020. Pilihan pemerintah untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember tahun ini dianggap terlalu memaksakan diri.

Pengamat politik Arya Fernandes mengatakan pilkada pada Desember ini akan membuat atau menciptakan ketidakpastian. Pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuat Peraturan KPU (PKPU) untuk pilkada serentak yang akan dilaksanakan di 270 daerah.

Pilihan Desember 2020 tentu membuat tahapan harus dimulai pada Juni atau Juli. Masalahnya, masa tanggap darurat penanganan Covid-19 itu baru berakhir pada 28 Mei nanti. DPR, pemerintah, dan KPU juga baru akan melakukan review mengenai memungkinkan atau tidak pilkada tetap digelar tahun ini pada Juni.

Dalam review jika tidak memungkinkan akan diundur. Risiko besar bagi KPU jika mereka tidak mempersiapkan diri dengan baik. “Ketika membuat PKPU dan mulai persiapan-persiapan pada Juni ditunda. Persiapannya menjadi sia-sia. Kalau tidak dilakukan persiapan, ternyata pilkada dapat dilakukan, tahapan ada yang kepotong,” ujarnya seperti dikutip dari SINDOnews, Sabtu (9/5/2020).

Pilkada ini, katanya, akan menguntungkan petahana. Alasannya, penantang dalam kondisi pandemi Covid-19 dan beberapa daerah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak bisa bergerak. Sementara itu, petahana sudah dikenal oleh masyarakat. “Itu enggak fair bagi penantang,” ucapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *