Kupang, RNC – Sebanyak 7 nama calon direktur PDAM Kota Kupang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ketujuh nama ini akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yakni pemaparan visi dan misi, presentasi makalah hingga wawancara.
Selanjutnya, pada tahap akhir hanya tiga nama yang diajukan ke wali kota. Wali kota akan memilih satu nama untuk selanjutnya dilantik menjadi direktur PDAM.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Elvianus Wairata di Gedung DPRD Kota Kupang, Jumat (18/10/2019) siang. Elly-sapaan karib Elvianus menjelaskan tujuh nama tersebut telah diterimanya dari panitia seleksi (Pansel). “Tujuh orang ini lagi dalam penilaian,” katanya.
Ketujuh nama yang lolos seleksi administrasi, yakni Yohanes Sivester Otemusoe, SE, Carlos Manuel Maia M.Si, Chris Mansano Talahatu ST,M.Si, Erasmus Djogo SE,MM, Jupelita Dima SH, MH, Matius Ully SE, dan Angky Laane S.Sos.
Elly menjelaskan, calon-calon ini akan diseleksi secara ketat. Pansel akan menguji kemampuan mereka melihat persolan air bersih yang sementara dihadapi Kota Kupang. Saat ini Kota Kupang sementara berupaya keras untuk mengatasi persoalan kekurangan air bersih. “Kita membutuhkan seorang manajer yang sudah mengelola perusahaan, dan bisa menangani permasalahan yang ada di kota dan sumber daya air yang kurang. Nah ini dia bisa tidak, dan kalau bisa dijawab, maka masuk,” jelasnya.
Dari tujuh nama calon tersebut, akan diseleksi sesuai ketentuan yang berlaku sampai tersaring tiga nama. Tiga nama akan diajukan kepada Wali Kota untuk memilih siapa satu yang akan menjadi direktur PDAM Kota Kupang. “Penentuan akhir di wali kota. Yang diajukan tiga nama dan wali kota menentukan satu dari tiga nama itu,” kata Elly. (rnc04)