Jakarta, RNC – Lima hari pasca hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan bahwa sebanyak 84 anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024 meninggal dunia dan 4.567 sakit, Senin (19/2/2024).
Dilansir dari CNBC Indonesia, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan bahwa berdasarkan catatan pada 14-18 Februari 2024, sebanyak 71 anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024 yang terdiri atas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) meninggal dunia.
“Meninggal ada 71 orang dengan rincian anggota PPK ada satu orang di tingkat kecamatan, kemudian anggota PPS di tingkat desa/kelurahan empat orang, kemudian anggota KPPS di tingkat PS ada 42 orang,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di kantor Kemenkes RI Jakarta, Senin (19/2/2024).
“Kemudian Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan penghitungan suara di TPS yang meninggal ada 24 orang,” lanjutnya.
Selain itu, Hasyim juga mengungkapkan sebanyak 4.567 orang dinyatakan jatuh sakit dengan rincian 136 anggota PPK, 696 anggota PPS, 3.371 anggota KPPS, dan 364 orang Linmas.
Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, mengungkapkan bahwa sebanyak 13 orang pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“14 orang [meninggal dunia] dari 14-19 Februari 2024. Saat ini yang masih proses terus laporannya dinamis masuk ke kami terus,” kata Herwyn di kesempatan yang sama.
Dengan demikian, total anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024 yang meninggal hingga data terbaru adalah 84 orang. Berkaitan dengan hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa jumlah ini menurun drastis bila dibandingkan dengan Pemilu 2019.
“Jadi memang terjadi penurunan yang sangat drastis dari jumlah petugas Pemilu yang wafat pada saat bertugas dibandingkan dengan pemilu sebelumnya (2019),” papar Budi dalam kesempatan yang sama.
“Tapi kami di pemerintah, khususnya di Kementerian Kesehatan melihat bahwa satu nyawa saja meninggal buat kami sudah terlalu banyak,” imbuhnya.
Menurut Menkes, hasil skrining para petugas Pemilu 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 400 ribu orang berisiko tinggi. Namun, pelaksanaan skrining yang dilakukan setelah pendaftaran KPPS membuat mereka tidak dapat dibatalkan keanggotaannya.
“Sudah dilakukan skrining ke 6,8 juta petugas. Dari 6,8 juta itu, 6,4 juta sehat, 400 ribunya berisiko tinggi. nah, ini yang banyak masih lolos,” ungkap Budi.
“Risiko tingginya itu paling banyak hipertensi lalu yang kedua jantung. Dua itu yang paling besar,” imbuhnya.
CNBC Indonesia telah berupaya untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait penyebab para anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024 kepada KPU. Namun, Hasyim enggan memberikan jawaban.
Kendati begitu, Hasyim menegaskan bahwa anggota Badan Ad Hoc yang mengalami cacat permanen, luka, hingga meninggal akan mendapat santunan. Per 17 Februari 2024, sebanyak empat korban meninggal telah mendapatkan santunan.
“Saat ini sampai 17 Februari santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang anggota Badan Ad Hoc yang meninggal,” tegas Hasyim.
Berikut besaran santunan yang diberikan kepada anggota Badan Ad Hoc yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp36 juta
Bantuan santunan biaya pemakaman: Rp10 juta
Santunan bagi yang cacat permanen: Rp30,8 juta
Santunan bagi yang luka berat: Rp16,5 juta
Santunan bagi yang luka sedang: Rp8,25 juta
(rnc)