Ada Dugaan Korupsi di Waskita, Kejagung Periksa 2 Orang

Hukrimdibaca 293 kali

Jakarta, RNC – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Selasa (28/6/2022), memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai 2020.

Kedua saksi yang diperiksa yakni NH selaku Kepala Divisi IV/Senior Vice President PT Waskita Karya) dan Manager Anggaran PT Waskita Beton diperiksa berkaitan dengan proyek KLBM yang berlokasi di Manyar. Serta saksi, ZR selaku staf pemasaran area 1 PT. Waskita Beton Precast. Saksi tersebut diperiksa terkait dengan proyek tetrapod.

Untuk diketahui, berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kejagung RI, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*/rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *