Agen “Dia Bisa” Bank NTT Mudahkan Warga Bayar Pajak

Ekonomi, Kabupaten Kupangdibaca 338 kali

Oelamasi, RNC – Salah satu program Bank NTT yang mempermudah masyarakat adalah Agen Dia Bisa yang kini tersebar di seluruh pelosok NTT, termasuk Kabupaten Kupang. Hal ini disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam kegiatan sosialisasi pembayaran pajak dan petrebusi nontunai di Oelamasi, Selasa (5/4/2022).

Bupati mengatakan untuk memitigasi kelemahan fiskal daerah saat ini dan demi mencapai akselerasi menuju daerah yang progresif, langkah strategis yang telah diambil yaitu ekstensifikasi pendapatan. Hal ini berarti memudahkan wajib pajak dan wajib retribusi melalui metode pembayaran yang efektif seperti sistem pembayaran non tunai “Kios Pajak” dan “Agen Dia Bisa” dari bank NTT.

“Saya inginkan semua pihak dapat samakan persepsi untuk memaksimalkan pencapaian target PAD. Pada tahun 2020 PAD yang kita terima hanya 73% dari target yang ditetapkan. Namun pada 2021 dengan mengoptimalkan potensi sumber pendapatan yaitu hasil sewa hypermart, kita over target dengan 102,39%. Prestasi seperti ini harus selalu kita kembangkan, terus gali potensi yang ada, sehingga PAD meningkat dan tentunya dapat berdampak positif terhadap belanja pembangunan dan hidup masyarakat,” jelasnya.

Tidak hanya itu, salah satu masalah utama optimalisasi PAD ungkap Mesneno, akibat masih kurangnya keinginan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Hambatan ini dipengaruhi oleh keterbatasan akses wajib pajak terhadap tempat pembayaran.

Selain itu, penggunaan fasilitas seperti internet banking belum begitu familiar di masyarakat, karena kendala terbatasnya internet serta fakta, bahwa baru terdapat 9 bank NTT di wilayah Kabupaten Kupang, yang semuanya terletak di ibukota kecamatan, sebagai konsekuensinya, motivasi wajib pajak dalam penyelesaian kewajibannya cukup menurun.

Untuk itu, sangat perlu ubah pola pikir masyarakat yang masih terbiasa dengan pembayaran tunai langsung ke bank. Kerjasama Pemkab Kupang dan Bank NTT dalam melakukan pendekatan pembayaran secara non tunai melalui aplikasi tersebut, sebagai solusi untuk meminimalisir persoalan tersebut. “Inovasi ini memampukan pelaku usaha dan masyarakat berpartisipasi langsung bukan saja untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan kebutuhan lainnya, tetapi juga untuk menambah penghasilan,” urai Bupati.

Selain itu pula, kata Bupati, modernisasi perpajakan ini digiatkan oleh Bank Indonesia menggunakan metode kode respon cepat standar Indonesia atau QRIS. Inovasi ini secara paralel dilaksanakan Pemkab Kupang sebagai suatu pemenuhan amanat regulasi tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Selain meningkatkan PAD, penatausahaannya dipastikan akan semakin mudah karena terkoneksinya sistem Bank NTT dan aplikasi pajak online di Bapenda, memudahkan OPD pengelola PAD dalam meng-update transaksi harian. Hal ini diyakini juga akan meminimalisir dan mengurangi piutang.

Disaksikan media ini, tidak hanya sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi yang dipandu Staf Ahli Bupati Kupang, Pandapotan Siallagan, yang juga Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang. (rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *