Ba’a, RNC – Aliansi Peduli Rote Ndao (APRN) menggela aksi damai di Mapolres Rote Ndao, Selasa (15/2/2022), menuntut keadilan dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee.
Di Mapolres Rote Ndao, Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, SH, MH bertemu langsung APRN dan mendengar orasi yang disampaikan oleh para orator APRN.
Ketua APRN, Charlie Lian dalam orasinya mengatakan locus delicti atau tempat kejadian perkara bukan di wilayah Polres Rote Ndao, tetapi Kapolres sepagai perpanjangan tangan dari Kopolda NTT sehingga APRN menyampaikan ketidakadilan ini kepada Kapolres Rote Ndao untuk selanjutnya disampaikan kepada Polda NTT.
Semua orasi disampaikan oleh APRN, baik itu oleh perwakilan LTI, Antra RI, GMKI, maupun Senat Mahasiswa Unstar menitikberatkan pada kejanggalan-kejanggalan dan ketidakadilan dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri dan Lael oleh Polda NTT.
Hal ini sebagai bentuk kekecewaan APRN terhadap Polda NTT. Sekretaris APRN, Bruce King Nitte kemudian menyerahkan alat peraga yang dibawa oleh APRN berupa krans bunga bertuliskan RIP Keadailan sebagai tanda matinya keadilan dalam penanganan kasus Astri dan Lael.
Selain itu, ikut diserahkan juga tas dan bra sebagai bentuk kekecewaan APRN karena penyidik Polda NTT tidak dapat membedakan tali tas dan tali bra. Bersamaa dengan itu, diserahkan juga pernyataan sikap tertulis APRN yang diterima langsung oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, SH, MH.
APRN melalui Sekretaris APRN, Bruce King Nitte pada kesempatan itu, meminta agar APRN beraudiens langsung dengan Kapolres. Kapolres pun menerima para anggota aliansi untuk berdialog. Sebanyak 5 perwakilan APRN diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan Kapolres, yakni Ketua APRN, Charlie Lian, Koordinator Umum Aksi Damai, Yunus Panie, perwakilan dari Aliansi Penduli Kemanusiaan Kupang, Darce Rangaworo, perwakilan dari Laskar Timor Indonesia (LTI) Cabang Rote Ndao, Marten V. Leuanan dan perwakilan LTI Kupang.
Audiens dengan Kapolses Rote Ndao berlangsung di Pos Pelayanan Mapolres Rote Ndao. Ketua APRN, Charlie Lian menyampaikan aspresiasi kepada Kapolres Rote Ndao atas penanganan kasus-kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Rote Ndao karena penanganannya cepat dan berhasil mengamankan semua pelaku, sehingga jika dimungkinkan ia meminta jika Polda NTT tidak bisa menangani kasus tersebut, maka diserahkan saja ke Polres Rote Ndao. Ia menyakini jika Polres Rote Ndao yang tangani, maka dalam waktu yang relatif singkat pasti dapat mengungkap kasus ini. Bahkan dapat menangkap pelaku lainnya.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan LTI Kupang dan Ketua Antra RI, Yunus Panie. Ia mengatakan sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus ini, akan dilakukan aksi lanjutan selama satu bulan di jalan simpang Utomo Ba’a.
Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, SH, MH pada kesempatan itu, mengatakan dirinya bukan sebagai penyidik dalam kasus ini. Oleh karena itu, silakan kawal proses pengadilan dan peradilan, baik di penyidikan, penuntutan maupun di sidang nanti. “Di sidang ikuti karena nantinya sidang terbuka untuk umum. Di situ bapak/ibu dengar JPU bicara begini, terdakwa bicara begini, bapak pendapat begini, di masyarakat bicara begini, bapak disampaikan aspirasi teman-teman ini kepada keluarga korban, diskusikan,” kata Nyoman.
Ia juga mengatakan tidak menolak jika dilakukan aksi. Namun ia berpesan agar aksi ini tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat. “Jadi jika akan bikin aksi jangan di simpang Utomo tetapi buat saja di lapangan bola Ba’a,” katanya.
Ia juga memberi apresiasi kepada APRN karena aksi pembakaran lilin pada Senin malam berlangsung tertib dan aman.
(rnc12)