Kupang, RNC – Kematian Josefina Maria Mey pada Senin (12/8/2024), selain menyisakan duka mendalam bagi sanak keluarga dan kerabat, juga mengundang beragam kecaman dari berbagai pihak.
Bagaimana tidak, ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi NTT itu meninggal setelah menjalani perawatan intensif akibat dianiaya Albert Solo yang tidak lain adalah suaminya. Albert adalah ASN yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT.
Perbuatan keji tersebut terjadi di rumah pasangan suami istri itu di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu (10/8/2024).
Salah satu pihak yang mengecam aksi KDRT berujung maut tersebut datang dari aktivis Rumah Perempuan Kupang. Libby Sinlaeloe selaku Direktur Rumah Perempuan Kupang mengecam dan mengutuk keras perbuatan tak berperikemanusiaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP NTT terhadap istrinya sendiri.
“Sebagai aktivis Rumah Perempuan yang selama ini mengadvokasi isu perempuan dan anak, saya merasa prihatin dan mengecam tindakan ini,” ujar Libby Sinlaeloe kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Libby menerangkan, sejak tahun 2004, pemerintah sudah mensahkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), diikuti dengan Perda perlindungan perempuan dan anak. Faktanya, perempuan dan anak tetap menjadi korban kekerasan, termasuk dari orang-orang terdekat.
“Setelah UU dan Perda itu ada, seharusnya pemerintah memberikan perlindungan sehingga banyak perempuan dan anak dilindungi,” sebut Libby Sinlaeloe yang juga adalah Sekretaris DPD I Partai Golkar NTT.
Menurut Libby, KDRT seperti fenomena gunung es karena banyak kasus tenggelam dan tidak diekspos. Beruntung di era digital, ada kasus yang kemudian terekspos sehingga publik bisa mengikuti informasinya dengan cepat.
Libby sangat menyayangkan karena kejadian ini terjadi di rumah. Rumah yang harusnya jadi tempat yang aman dan ternyaman bagi keluarga, kini tak lagi aman bagi penghuninya.
“Artinya rumah sudah menjadi momok karena ada kekerasan. Apalagi kasus ini sampai memakan korban jiwa,” katanya.
Libby menambahkan, kasus ini juga berdampak besar terhadap psikologi dan mental anak-anak korban. Sebab mereka ikut menyaksikan langsung peristiwa keji yang dilakukan sang ayah kepada ibu mereka.
“Psikologi mereka tentu terganggu. Pendidikan dan masa depan mereka ikut terdampak. Jadi ini perlu perhatian serius dari semua pihak,” ungkapnya.
Rumah Perempuan Kupang, lanjut Libby, siap membantu anak-anak korban dengan memberikan konseling. Pihaknya juga akan melibatkan psikolog atau psikiater untuk memberikan pendampingan.
“Kalau butuh rohaniawan, kita merujuk ke rohaniawan sesuai agama dari keluarga itu. Kalau butuh layanan kesehatan, kita akan fasilitasi,” tukasnya.
Fraksi Golkar Peduli
Peristiwa nahas ini juga mengundang empati dari anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi dari Fraksi Golkar se-NTT. Di sela-sela kegiatan Golkar Academy di Hotel Sahid T-More, Sekretaris Golkar NTT Libby Sinlaeloe menginformasikan peristiwa duka ini. Libby pada kesempatan itu juga meminta anggota fraksi Golkar se-NTT untuk memberikan bantuan sesuai kemampuan masing-masing.
Anggota Fraksi Golkar DPRD NTT, Johan Oematan juga menyayangkan aksi keji ini. Menurutnya, pelaku harusnya menjadi suami, ayah dan kepala keluarga yang melindungi dan membentengi keluarga (istri dan anak-anak) dari segala bentuk kejahatan. Nyatanya malah sebaliknya. Dan lebih miris lagi, perbuatan pelaku mengakibatkan sang istri meninggal dunia.
Johan berharap aparat penegak hukum serius menangani kasus ini dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku.
“Kami dari Fraksi Golkar tentu akan mengawal kasus ini sampai tuntas, apalagi yang pelaku adalah ASN di Pemprov NTT,” pungkasnya. (rnc)