Alasan PPKM, Bupati TTS Absen di Sidang Paripurna, tapi Hadiri Syukuran Hari Bhakti Adiyaksa

Headline, TTSdibaca 679 kali

SoE, RNC – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem P. Tahun tidak hadiri sidang paripurna DPRD TTS dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran tentang hasil pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, yang dilaksanakan Kamis (22/7/2021).

Mangkirnya Bupati TTS berimbas pada sidang paripurna yang harus diskors sebanyak dua kali. Sesuai tatib, DPRD TTS membuat berita acara penundaan sidang paripurna lanjutan hingga Bupati Tahun bersama semua pimpinan OPD hadir di ruang sidang.

Hingga pukul 14.30 Wita Bupati Tahun tidak muncul di ruang sidang utama. Laporan badan anggaran tentang hasil pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 akan disampaikan langsung ke Gubernur NTT.

“Kita sudah keluarkan undangan untuk sidang paripurna kemarin, tetapi hari ini pak bupati dan pimpinan OPD tidak hadir. Informasi dari Pak Sekda, Pak Bupati Tahun tidak mau hadir mengikuti sidang paripurna karena menurut bupati akan menimbulkan kerumunan, sehingga Bupati Tahun maunya sidang paripurna pakai zoom saja. Tapi anehnya di lain sisi, Pak Bupati ikut acara syukuran HUT Adhyaksa. Pak Bupati juga izinkan salat Idul Adha yang dihadiri ribuan orang. Ini yang kita pertanyakan konsistensi dari sikap Bupati Tahun,” ungkap Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau.

Marcu menilai, ruang sidang utama DPRD TTS sangat representatif untuk melaksanakan sidang, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu, kata Marcu, terlihat dari jarak kursi yang sudah diatur sesuai anjuran protokol kesehatan, tersedianya sarana mencuci tangan serta wajib mengenakan masker. Selain itu, jumlah peserta sidang pun dipastikan tidak lebih dari 100 orang.

“Pak bupati harus ingat jika sidang paripurna ini agenda penting dan merupakan kewajiban bupati untuk hadir. Sedangkan menghadiri acara syukuran itu bukan kewajiban seorang bupati,” tegasnya.

Sekwan DPRD TTS, dr. Hosiana In Rantau mengaku dirinya sudah berkomunikasi dengan Sekda TTS, Marten Selan terkait kehadiran Bupati Tahun dalam sidang paripurna.

“Saya tidak tahu persis alasan kenapa pak bupati tidak hadir hari ini. Tadi pak sekda yang hubungi pak bupati lewat telepon. Jadi saya tidak tahu,” sebut Hosiana.

Sementara itu, Bupati TTS dikabarkan menghadiri acara syukuran Hari Bakti Adiyaksa ke-61 di Kejari TTS. Saat dihubungi via pesan WhatsApp, Bupati Tahun mengaku tidak menghadiri sidang paripurna DPRD TTS lantaran saat ini sedang diberlakukan kebijakan PPKM. Karena itu, pertemuan-pertemuan yang berpotensi menghadirkan banyak orang harus ditiadakan.

“Kita masih PPKM sampai 5 Agustus,” tulis Bupati Tahun dalam pesan WhatsAppnya kepada RakyatNTT.com. “Tidak bisa (ada pertemuan dalam jumlah banyak orang),” sambungnya.

Bupati Tahun mengaku menghadiri acara syukuran Hari Bakti Adiyaksa yang dilangsungkan di kantor Kejari TTS. Namun menurutnya, acara tersebut digelar terbatas sehingga tidak mengumpulkan banyak orang. “Hanya dihadiri oleh Forkopimda,” kata Bupati Tahun.

Bupati Tahun juga menyinggung soal perayaan Idul Adha oleh umat Muslim di TTS. Menurutnya, umat Muslim melakukan salat berdasarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Surat edaran tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama libur hari raya Idul Adha 1442 Hijriah dalam masa pandemi covid-19, menyebutkan daerah yang memberlakukan PPKM Mikro bisa melaksanakan ibadah berjemaah di rumah ibadah dengan membatasi kapasitas umat sebanyak 30 persen.

“Umat muslim adakan salat (atas) dasar edaran di atas,” jelas Bupati Tahun. (rnc21)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *