Kupang, RNC – Pemerintah Provinsi NTT bersama 22 kabupaten/kota telah mengalokasikan Rp 1,1 triliun lebih untuk penanganan Covid-19. Sesuai data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Setda Provinsi NTT, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) terbesar dalam alokasi anggarannya.
Pemkab Mabar mengalokasikan anggaran sebesar Rp Rp 78.631.041.437. Ini jumlah terbesar dalam alokasi anggaran untuk tingkat kabupaten/kota. Sedangkan yang terkecil adalah Sabu Raijua, yakni sebesar Rp 11.498.002.002. Dua kabupaten yang anggarannya tidak mencapai Rp 13 miliar sesuai instruksi Gubernur NTT, yakni Sabu Raijua dan Malaka.
Sementara itu, Pemprov NTT sendiri mengalokasikan Rp 286.857.476.000. Sedangkan total seluruh anggaran 22 kabupaten/kota mencapai Rp 942.999.025.441. Dengan demikian jumlah keseluruhan anggaran penanganan Covid-19 NTT adalah Rp 1.139.964.768.451.
Berikut besaran anggaran penanganan covid-19 tiap kabupaten/kota:
1. Manggarai Barat: Rp 78.631.041.437
2. Belu : Rp 61.004.659.068
3. Kota Kupang : Rp 48.598.738.400
4. Sikka : Rp 47.506.840.218
5. Kab. Kupang : Rp 46.022.341.577
6. TTS : Rp 35.500.000.000
7. Sumba Tengah Rp : Rp 35.000.000.000
8. Sumba Timur : Rp 34.798.610.181
9. TTU : Rp 32.067.222.131
10. Nagekeo : Rp 30.532.547.840
11. Sumba Barat Daya : Rp 27.002.156.508
12. Sumba Barat Rp : Rp 26.155.392.705
13. Ngada : Rp 23.807.876.278
14. Manggarai Timur : Rp 23.600.152.600
15. Rote Ndao : Rp 21.883.441.210
16. Manggrai : Rp 21.606.646.073
17. Ende : Rp 14.578.159.500
18. Flores Timur : Rp 14.000.000.000
19. Alor : Rp 13.989.642.368
20. Lembata : Rp 13.181.515.595
21. Malaka : Rp 12.034.039.750
22. Sabu Raijua : Rp 11.498.002.002
Terkait anggaran penanganan covid-19 di NTT, Kepala Badan Keuangan Daerah Setda Provinsi NTT, Zacharias Moruk, Rabu (29/04/2020) mengatakan anggaran yang dialokasikan Pemprov NTT dikhususkan untuk upaya pencegahan dan penangan kesehatan sebesar Rp 81 miliar lebih. Kemudian jaring pengaman sosial sebesar Rp 105 miliar dan sisanya Rp 100 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dijelaskan, Pemprov NTT melalui JPS akan membantu warga kategori miskin dan rentan miskin yang belum mendapat PKH. Termasuk 300 ribu KK yang tidak mendapat bantuan pemerintah pusat. Nantinya tiap KK akan mendapat Rp 500 ribu tiap bulan. Anggaran Rp 500 ribu ini terdiri dari uang tunai Rp 150 ribu, dan Rp 350 ribu dalam bentuk sembako. “Kita berikan bantuan ini selama tiga bulan,” kata Zacharias Moruk.
Sementara itu, untuk pemberdayaan ekonomi, Pemprov NTT melakukan pengalihan kegiatan-kegiatan prioritas perangkat daerah yang berbentuk proyek dengan pendekatan padat karya. Dengan demikian masyakarat dilibatkan dalam pengerjaan jalan, jembatan, irigasi dan infrastruktur lainnya. “Mereka akan diupah saat melakukan pekerjaan itu,” kata Zacharis. (rnc)
🙏🙏🙏🙏🙏🙏