Kupang, RNC – Hasil review Perwali Kota Kupang Nomor 39 Tahun 2022 sudah dikantongi Pemerintah Kota Kupang. Namun, DPRD dan Pemkot masih sungkan mengumumkan apakah Perwali tersebut cacat hukum atau tidak.
Pantauan RakyatNTT.com di ruang Sidang Komisi I DPRD, Senin(25/9/2023) malam, digelar pembahasan perubahan APBD 2023. Pada kesempatan itu, hadir Asisten I Sekda Kota, Jefry Pelt, Inspektur Daerah, Frengki Amalo, Ketua Komisi I DPRD, Yuvensius Tukung bersama anggota komisi lainnya.
Saat rapat Komisi I DPRD bersama Inspektorat dan Sekretariat DPRD dilakukan, Ketua Komisi I Yuven Tukung didatangi Sekretaris DPRD, Rita Haryani. Usai membisik ke telinga ketua komisi, Rita bersama staf Sekwan keluar dari ruang rapat komisi. Padahal, sesuai jadwal, rapat untuk membahas anggaran Sekretariat DPRD akan dimulai usai rapat dengan Inspektorat.
Rapat dimulai dengan penjelasan Inspektur Daerah, Frengki Amalo tentang perubahan anggaran di Inspektorat Daerah Kota Kupang. Selanjutnya, Anggota Komisi I DPRD, Mokrianus Lay meminta penjelasan tentang kinerja Inspektorat dalam menjalankan pengawasan internal.
Inspektur Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo mengatakan, Perwali 39 Tahun 2022 telah selesai direview. Namun, hasilnya akan disampaikan oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe.
Setelah pembahasan sejumlah perubahan anggaran, Ketua Komisi I DPRD, Yuven Tukung pun menskors rapat untuk santap malam. Namun, saat skors belum dicabut, diam-diam Sekretaris DPRD, Rita Haryani masuk ke ruang rapat komisi I dan memulai pembahasan anggaran milik Sekretariat DPRD secara tertutup. Pembahasan anggaran milik DPRD tersebut tak bisa terpantau awak media.
40 menit kemudian, pintu ruang komisi yang dikunci pun dibuka. Rita Haryani keluar dan tidak memberikan komentar saat ditanyai awak media. Anggaran untuk Sekretariat DPRD pun hingga saat ini belum diketahui besarannya walau sudah ada hasil review Perwali yang sebelumnya mengatur lonjakan anggaran DPRD, khususnya tentang tunjangan perumahan dan transportasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung pun enggan berkomentar soal pembahasan anggaran Sekretariat DPRD Kota Kupang. (rnc04)
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com