Aparat Bertindak Represif, Labuan Bajo Siaga 1

Manggarai Baratdibaca 2,261 kali

Labuan Bajo, RNC – Polemik kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3,75 juta, kian memanas. Asosiasi pariwisata Labuan Bajo mulai menjalankan misinya untuk mogok massal, dan menutup seluruh akses pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT, terhitung sejak 1 Agustus 2022.

Selain mogok massal, para pelaku pariwisata juga kian masif melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah tempat, di Kota Labuan Bajo. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang tetap ngotot menaikkan tarif masuk ke TNK. Salah satu sasaran demonstran ialah Bandara Internasional Komodo. Namun aksi tersebut tidak berjalan mulus. Pelaku pariwisata yang hendak menerobos masuk area bandara, dihentikan aparat kepolisian.

Sejumlah pelaku pariwisata dikabarkan mendapatkan perlakukan represif dari aparat keamanan. Informasi yang berhasil dihimpun RakyatNTT.com menyebutkan, lebih dari lima demonstran mengalami luka akibat tindakan represif aparat keamanan. Tak hanya itu, pelaku pariwisata yang mendapat perlakuan kasar tersebut, kemudian diseret ke Polres Mabar untuk diamankan.

Pelaku pariwisata lain yang melihat rekannya ditangkap. lalu menyusul dari belakang. Mereka mau memastikan rekannya diperlakukan dengan baik, dan tidak diintimidasi. Namun nahas. Saat tiba pintu gerbang Polres Mabar, lagi – lagi mereka mendapatkan perlakukan serupa dari aparat. Seorang diantaranya, bernama Alfandi Wijaya.
Ia dihajar sekira lima aparat keamanan hingga beberapa bagian wajahnya terluka, dan memar di bagian tubuh lainnya. “Tidak ada jawaban, langsung ditarik dan dipukul mulai dari pintu masuk sampai di belakang,” ungkap Afandi.

Dia menjelaskan, aksi pelaku pariwisata di depan Bandara Internasional Komodo berlangsung damai. Tidak ada niat berbuat anarkis maupun menyerang aparat keamanan. “Tidak ada serangan terhadap anggota kepolisian. Paling hanya berdiri di depan bandara. Lalu tiba – tiba ada instruksi untuk tangkap,” ujarnya.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto mengatakan, pihaknya berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Terkait tindakan represif yang dilakukan personilnya, menurut Felli, hal tersebut sebagai bentuk tindakan tegas aparat terhadap upaya gangguan Kamtibmas.

“Penekanan saya pada pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat. Kita ingin mengamankan masyarakat kita sendiri. Namun, jika diperlukan tindakan upaya paksa dalam hal ini, kami bertindak tegas. Nah, kemungkinan di lapangan kita tidak tahu. Para pihak melakukan perlawanan dan sebagainya,” kata Felli.

Dia menambahkan, saat ini wilayah hukum Polres Manggarai Barat ditetapkan sebagai Siaga 1. “Hari ini Polres Manggarai Barat ditetapkan sebagai siaga satu, dengan informasi adanya ancaman yang bersifat dapat mengganggu Kamtibmas. Ada tiga pelaku pariwisata yang diamankan di Polres Manggarai Barat. Ketiganya diamankan karena hendak memasuki salah satu area vital, yakni Bandara Internasional Komodo,” kata Felli. (rnc27)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *