Aparat TNI/Polri di Rote Ndao Rutin Operasi Prokes di Area Publik

Rotedibaca 232 kali

Ba’a, RNC – Senin (15/2/2021), aparat TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menekan laju penyebaran covid-19 khususnya di area publik. Operasi dilakukan di Pasar olafuliha’a, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.

Kepada RakyatNTT.com, Kapolsek Pantai Baru, Iptu Kornelius Tuati, mengatakan TNI/Polri dalam hal ini Polsek Pantai Baru dan Koramil 1627/02 melakukan 2 kegiatan yakni baksos TNI/Polri membagikan masker sebagai salah satu bentuk upaya untuk menekan laju penyebaran covid-19 di Kabupaten Rote Ndao, khususnya Kecamatan Pantai Baru. Kedua, operasi yustisi dengan tujuan mendisiplinkan warga untuk mematuhi prokes di area publik yakni Pasar Plafuliha’a. Aparat memberi edukasi masyarakat cara penggunaan masker yang baik dan benar dan juga mengimbau masyarakat mematuhi prokes yaitu melaksanakan 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

BACA JUGA: Banjir di Rote Ndao, 54 KK Terisolir, 12 Hektar Sawah Rusak

Menurut Iptu Kornelius, operasi penindakan di area publik Pasar Olafuliha’a ini sesuai dengan edaran Bupati bahwa aktivitas belanja di pasar-pasar tradisional dibatasi sampai dengan jam 10.00 wita.

“Ini giat yang kedua hari Senin lalu juga kita sudah laksanakan. Kita mengimbau melalui pengeras suara untuk dipedomani dan dilaksanakan,” kata Kapolsek.

Terkait operasi yustisi di pasar, Iptu Kornelius mengatakan dalam penindakan masih ditemukan belasan warga yang tidak memakai masker dengan benar. “Memang mereka memakai masker tetapi tidak sesuai aturan hanya sekedar menutup mulut ke dagu tapi tidak menutup hidung,” ujarnya.

Pantauan Rakyat NTT.com operasi Yustisi di Pasar Olafuliha’a berlangsung pukul 08.00 sampai 10.00 Wita. Aktifitas belanja di pasar tradisional tersebut juga dibatasi sampai pukul 10.00. Terlihat Danramil 1627/02, Kapten Inf. Suparmin dan personil bersama Kapolsek Pantai Baru, Iptu Kornelius Tuati dan para anggota serta ASN Kantor Camat Pantai Baru melakukan penyisiran di area pasar dan penjagaan di jalur masuk pasar untuk mengedukasi masyarakat memakai masker dengan benar.

Bagi yang tidak memakai masker dibagikan masker secara gratis. Mereka yang tidak memakai masker diberi sanksi disiplin. (rnc12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *