oleh

APS Kupang Luncurkan Unit Layanan Disabilitas, Warga Non-Difabel juga Bisa Datang Belajar

Kupang, RNC- Akademi Pekerjaan Sosial (APS) Kupang meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang diperuntuhkan sebagai laboratorium sekaligus sebagai wujud pemenuhan hak mahasiswa difabel yang menempuh pendidikan pada Akademi tersebut.

Saat diwawancara RakyatNTT.com, Rabu (19/8/2020) usai acara peresmian Gedung ULD, Direktur APS Kupang, Dr. Stefanus Reinati mengatakan, pembentukan ULD ini adalah upaya menghadirkan adanya budaya dalam lingkungan belajar yang inklusif. Hal tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta mandat Perda Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.

Dia menegaskan, penyandang disabilitas adalah warga Negara Indonesia, sehingga perlu diberikan perhatian yang sama seperti para warga non-difabel lainnya. “Untuk hidup layak, hak untuk mendapatkan pendidikan itu sama,” ucapnya.

Menurut Stefanus, keberadaan ULD tersebut akan menjadi wadah berkumpul dan menjadi media aspirasi serta saling berbagi pengetahuan tentang disabilitas. Dengan demikian, pemerintah akan mendapatkan rekomendasi dari ULD ini tentang bagaimana memperhatikan hak-hak disabilitas dalam berbagai program pembangunan.

ULD yang baru diresmikan itu, lanjut Stefanus, juga akan dijadikan sebagai laboratorium kampus. Hal ini tentu mempermudah akses bagi mahasiswa APS untuk melakukan riset dalam proses KBM. Selain itu ULD tersebut akan bergerak dalam pendidikan nonformal bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui tentang bahasa isyarat, baca tulis huruf braille, dan kursus Bahasa Inggris gratis. Bahkan akan ada pelatihan berkaitan dengan bidang perkebunan dan pertanian. “Jadi ULD ini bakal ramai karena masyarakat yang non-difabel juga diberikan kesempatan untuk datang belajar,” ungkap Stefanus. (rnc04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *