oleh

ART dari Pasutri Positif Covid-19 Dievakuasi ke RSUD S. K. Lerik

Kupang, RNC – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang mengevakuasi 1 pasen positif Corona di RT 03/RW 01, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, tepatnya di Anggrek Residance, Jumat (12/06/2020) malam.

Kepada RakyatNTT.com, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji menyampaikan pasien tersebut adalah asisten rumah tangga (ART) dari pasangan suami-isteri yang sebelumnya terkonfirmasi positif dan telah dievakuasi kemarin malam.

BACA JUGA: Tim Medis Pastikan Pasutri dan Balita Positif Covid-19 dalam Keadaan Baik, Diberi Antivirus dan Vitamin

Ia mengatakan, pasien ini ditetapkan positif bersamaan dengan balita berusia 1 tahun 8 bulan yang juga anak bungsu dari pasutri tersebut. Sedangkan terhadap kontak erat lainnya seperti 2 anak dan nenek mereka dinyatakan negatif. “Sama juga asisten rumah tangga ini terkonfirmasi positif dengan kategori orang tanpa gejala,” katanya.

Ernest menyampaikan sejak awal keluarga tersebut telah menerapkan protap dalam rumah tangga mereka. Kedua anak mereka sementara waktu diasuh oleh orang tua dari pasangan tersebut. “Anak-anak ini telah dibujuk orang tuanya agar mereka tetap diasuh oleh omanya sementara waktu selama perawatan,” katanya.

Selanjutnya, asisten rumah tangga yang positif ini akan menjalani perawatan medis di RSUD S.K. Lerik mulai malam ini. (rnc04)

Baca Juga:  18 Incumbent Kalah, DPRD Kota Kupang Diisi 22 Wajah Baru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *