oleh

Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online

Jakarta, RNC – Polda Metro Jaya menangkap artis Cynthiara Alona terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Penangkapan Cynthiara Alona bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah hotel di Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (16/3/2021) malam. Hotel itu diketahui milik Cynthiara Alona.

“Iya sudah (tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (18/3/2021) seperti dilansir detikcom.

BACA JUGA: Penuh Haru! Atta Halilintar Resmi Lamar Aurel Hermansyah

“Karena keterlibatan soal kepemilikan daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya,” imbuh Yusri.

Hingga kini polisi belum memerinci soal pasal yang dikenakan kepada Cynthiara Alona. Namun dia menyebut artis tersebut diamankan polisi hari ini.

“Kejadian (penggerebekan) Selasa kemarin tapi diamanin baru tadi pagi,” ujar Yusri.

Saat ini belum diketahui berapa orang yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi online. Penyidik masih mendalami kasus tersebut.

(*/dtc/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *