Atas Nama Demokrasi, Partai Demokrat Sebut Jokowi Harus Turun pada 2024

Politikdibaca 224 kali

Jakarta, RNC – Partai Demokrat menilai Presiden Jokowi harus benar-benar mengakhiri masa jabatannya pada 2024. Alasannya mereka menilai saat ini pemerintahan mulai mengarah ke sistem otoriter, bukan lagi demokrasi.

Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan bahwa tanda-tanda sistem otoriter di Indonesia itu terlihat dalam survei Indikator Politik Indonesia baru-baru ini. Hasil survei itu menunjukkan masyarakat semakin takut menyampaikan pendapatnya.

“Menurut kami, Ini alarm bahaya buat demokrasi kita,” kata Herzaky melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 April 2022, seperti dilansir dari tempo.co.

Herzaky menekankan, sistem demokrasi yang dijalankan Indonesia selama ini seharusnya membuat masyarakat berani dan bebas berpendapat. Oleh sebab itu, dia menegaskan, ketakutan masyarakat untuk berpendapat itu hanya ada di pemerintahan yang otoriter.

“Karena ketakutan masyarakat untuk berpendapat itu hanya ada di pemerintahan yang otoriter, bukan di pemerintahan yang demokratis. Pemerintah harus introspeksi diri,” ucapnya.

Herzaky juga menganggap, ketakutan masyarakat yang digambarkan hasil survei itu terjadi karena ada upaya-upaya terstruktur dan sistematis yang disengaja oleh Pemerintah. Bisa dengan kebijakan, tindakan, hingga pembiaran yang dilakukan oleh elemen pemerintah.

“Jika tiap warga masyarakat yang berbeda pendapat, lalu didatangi oleh aparat, seperti yang terjadi di Wadas, bagaimana masyarakat bisa berani menyampaikan pendapatnya?” ujar dia.

Herzaky pun menagih janji pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang selama ini menjadi tameng untuk memenjarakan masyarakat. Dia mengambil contoh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Faita Maulidiyanti yang dijadikan tersangka karena mengungkap peran Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Papua.

“Janji Pemerintah ingin merevisi UU ITE, belum juga terwujud. Apa yang terjadi pada Haris Azhar dan Fatia merupakan contoh terbaru yang membuat masyarakat semakin takut untuk berpendapat,” katanya.

Oleh sebab itu, Herzaky juga telah menyatakan, Partai Demokrat meminta elit-elit pemerintah harus berhenti menggaungkan isu Presiden Jokowi 3 Periode. Dia menilai suara dukungan terhadap isu tersebut sebagai bentuk manipulasi.

“Tolong hentikan upaya-upaya manipulasi suara rakyat seperti ini. Fokus saja pada upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Rakyat banyak yang masih kesulitan akibat pandemi,” ujar dia.

Pada Minggu, 3 April 2022, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan hasil survei yang menunjukkan 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapatnya. Mereka disebut cemas diproses hukum karena keberadaan UU ITE.

Survei itu juga menunjukkan 59,5 persen responden setuju UU ITE segera direvisi karena dianggap mengancam kebebasan berekspresi. 33,9 responden yang disurvei pun mengaku tahu dan mengikuti perkembangan isu rencana revisi UU ITE.

Dalam survei sebelumnya, Indikator Politik Indonesia juga menyebutkan bahwa dukungan terhadap wacana Jokowi 3 Periode hanya sebesar 6,7 persen.

(*/tmp/rnc)

Download aplikasi Android RakyatNTT.com sekarang untuk akses berita lebih mudah dan cepat, klik https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *