Bahas Perubahan APBD, Pemkot Kupang Naikkan Target Pendapatan, Beli Tanah dan Bangun Jalan

Kota Kupang, Trending Topicdibaca 156 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang menargetan kenaikan pendapatan saat membahas perubahan APBD tahun 2024. Pemkot menargetkan pendapatan naik Rp4,9 miliar dan belanja daerah bertambah Rp53,6 miliar. Di dalamnya termasuk rencana membeli tanah dan pembangunan infrastruktur jalan.

Berdasarkan dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Kupang tentang perubahan APBD 2024, Pemkot menaikkan pendapatan daerah yakni dari target sebelumnya Rp1.272.695.000.000 di dalam APBD 2024, bertambah Rp4.944.000.000 atau 0,38%, sehingga menjadi Rp1.277.639.000.000.

Untuk belanja daerah terjadi perubahan, yakni sebelumnya Rp1.267.695.000.000 di dalam APBD 2024, bertambah Rp53.673.000.000 atau 4,23%, sehingga menjadi Rp1.321.369.000.000.

Selanjutnya, Pemkot merancang belanja modal senilai Rp187.135.000.000, bertambah Rp31.980.000.000 atau 20,61% dari target APBD 2024 berjumlah Rp155.154.000.000. Belanja ini terdiri dari belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, aset tetap dan aset lainnya.

Terkait pembiayaan daerah terjadi peningkatan 2,33% untuk penerimaan pembiayaan. Yakni, dari target yang sudah ditetapkan dalam APBD 2024 senilai Rp2 miliar bertambah Rp46.729.000.000 menjadi Rp48.729.000.000.

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah justru dikurangi Rp2 miliar, dari Rp7 miliar yang sudah ditetapkan dalam APBD 2024, sehingga menjadi Rp5 miliar.

Berikut rincian Ranperda tentang Perubahan APBD 2024:

Pendapatan Daerah

1. Pendapatan Asli Daerah direncanakan berubah menjadi Rp231.662.000.000 bertambah Rp4 miliar atau 1,76%, dari target APBD tahun 2024 senilai Rp227.662.000.000.

2. Pajak Daerah direncanakan berjumlah Rp135.381.000.000 bertambah menjadi Rp5.549.000.000 atau 4,27% dari target APBD 2024 senilai Rp129.832.000.000.

3. Retribusi Daerah direncanakan berjumlah Rp67.052.000.000 berkurang Rp1.549.000.000 atau 2,26% dari target APBD 2024 senilai Rp68.601.000.000.

4. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan direncanakan berjumlah Rp13.764.000.000 lebih atau tidak mengalami perubahan dari target APBD 2024.

Baca Juga:  Rp1,1 Miliar untuk Pakaian dan Pin Emas Anggota DPRD Kota Kupang yang Baru

5. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, direncanakan senilai Rp15.465.000.000 atau tidak mengalami perubahan dari target APBD 2024.

6. Transfer daerah yang terdiri dari transfer pemerintah pusat, transfer antar daerah dirancang tetap sejumlah Rp1.29.233.000.000. Pendapatan ini tidak mengalami perubahan dari target APBD 2024.

7. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan berubah senilai Rp16.743.000.000 bertambah Rp944 juta lebih atau 5,98% dari target APBD 2024 senilai Rp15.799.000.000.

Belanja Daerah

1. Belanja Operasi direncanakan berubah senilai Rp1.121.733.000.000 lebih bertambah Rp21.693.000.000 atau 1,97% dari target APBD 2024 sejumlah Rp1.100.040.000.000.

2. Belanja Pegawai dirancang berubah senilai Rp635.314.000.000 lebih, berkurang Rp11.175.000.000 lebih atau 1,73% dari target APBD 2024 sejumlah Rp646.490.000.000.

3. Belanja Barang dan Jasa dirancang berubah senilai Rp444.526.000.000, bertambah Rp25.592.000.000 atau 23,77% dari target APBD 2024 sejumlah Rp418.933.000.000.

4. Belanja Hibah dirancang berubah senilai Rp39.941.000.000 bertambah Rp7.670.000.000 atau 23,77% dari target APBD 2024 sejumlah Rp32.271.000.000.

5. Belanja Bantuan Sosial dirancang senilai Rp1.951.000.000 berkurang sejumlah Rp393 juta atau 16,80% dari target APBD 2024 sejumlah Rp2.345.000.000.

Belanja Modal

1. Belanja modal tanah dirancang senilai Rp4.278.000.000, nilai ini bertambah sejumlah Rp1.547.000.000 atau 56,66% dari target APBD 2024 sejumlah Rp2.731.000.000.

2. Belanja modal peralatan dan mesin dirancang senilai Rp42.988.000.000. Nilai ini bertambah sejumlah Rp9.438.000.000 atau 28,13% dari target APBD 2024 sejumlah Rp33.550.000.000 lebih.

3. Belanja modal gedung dan bangunan dirancang senilai Rp48.160.000.000, nilai ini berkurang sejumlah Rp3.714.000.000 lebih atau 7,16% dari target APBD 2024 sejumlah Rp51.875.000.000 lebih.

4. Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, dirancang senilai Rp90.651.000.000 nilai ini bertambah sejumlah Rp24.814.000.000 atau 37,69% dari target APBD 2024 berjumlah Rp65.836.000.000.

Baca Juga:  DPRD Kota Kupang Baru Kembalikan Rp1,2 M, Masih Tersisa Rp4,9 M

5. Belanja modal aset tetap lainnya dirancang tetap senilai Rp160.000.000 atau tidak mengalami perubahan dari target APBD 2024.

6. Belanja modal aset lainnya dirancang senilai Rp896.000.000 atau berkurang Rp105 juta atau 10,49% dari target APBD 2024 sejumlah Rp1.941.000.000.

Sedangkan belanja tidak terduga yang sudah ditetapkan senilai Rp12,5 miliar pada APBD 2024, tidak mengalami perubahan. Hingga berita ini diterbitkan, pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024 masih sedang berjalan di tingkat komisi di DPRD Kota Kupang. (rnc04)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *