oleh

Benny Sain: Warga Inisiatif Sendiri Siapkan Lokasi, Awal Juli Rumah Dibangun

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang tidak pernah mengeluarkan perintah pembongkaran rumah milik dua warga penerima bantuan bedah rumah di RT 04/RW 10, Keluarahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima.
Hal ini diutarakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Kupang, Ir. Cornelis Isac Benny Sain di Balai Kota, Kamis (18/06/2020) pagi.

BACA JUGA: Ribut-ribut soal Tuduhan Warga Lasiana Tinggal di Gubuk, Ini Fakta Sebenarnya

banner BI FAST

Kepada RakyatNTT.com, Benny menyampaikan hingga hari ini belum ada perintah, baik melalui surat maupun lisan untuk dilakukan pembongkaran. Pembongkaran rumah itu merupakan inisiatif dua keluarga tersebut. Menurutnya, ke-2 warga itu sangat merespon baik ketika mereka dipastikan telah mendapatkan bantuan bedah rumah setelah adanya survei dari pihak dinas.

“Mereka merespon itu secara spontanitas, mungkin karena merasa senang. Sekarang juga saya akan turun untuk mengecek kondisi mereka guna lanjutan persiapan,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan proses tender sedang berlangsung. Oleh karena itu, dipastikan dalam pada awal Juli sudah bisa ditetapkan pemenangnya. Selanjutnya bisa dilakukan pelaksanaan pekerjaan bedah rumah.

“Tanggal 3 Juli itu prosesnya sudah selesai dan sudah ada penetapan pemenang, sehingga setelah itu, paling lambat satu minggu setelah 3 Juli sudah ada pelaksanaan (bedah rumah),” katanya.

BACA JUGA: Dua Warga Lasiana Bongkar Sendiri Rumah yang akan Dibedah, Kini Tinggal di Kos-kosan, bukan Gubuk

Benny juga mengatakan apabila proses pekerjaan sudah berlangsung, maka warga yang mendapatkan bantuan itu, bisa memilih menetap di tempat tinggal sementara saat ini atau akan dipersiapkan oleh pemerintah. (rnc04)

  • 1.4K
    Shares
Baca Juga:  Ruth Sahanaya: Semua karena Kasih Tuhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *