oleh

Besok, KPK Kembali Periksa Petinggi Demokrat terkait Kasus Korupsi Bupati PPU

Jakarta, RNC – Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menuturkan Andi akan bersedia diperiksa pada Selasa (10/5).

“Andi Arief tidak hadir dan informasi yang kami terima yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa (10/5) besok,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Senin (9/5) seperti dilansir CNNIndonesia.com.

KPK masih memerlukan keterangan Andi untuk mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas’ud. Pada pemeriksaan pertama, Senin (11/4), KPK mengusut komunikasi Andi dengan Abdul Gafur berkaitan dengan pencalonan sebagai Ketua DPD Kalimantan Timur.

Selain itu, penyidik KPK juga mengonfirmasi perihal aliran dana dari Abdul Gafur ke sejumlah pihak. Ali berujar KPK bakal menelusuri lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Andi mengungkapkan alasan ketidakhadirannya hari ini karena ada agenda di Lampung dan Medan bersama keluarga.

Ia menyatakan bakal menghadiri pemeriksaan esok hari. Ia berujar siap membantu KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap Abdul Gafur.

“Intinya apa pun kebutuhan KPK saya siap bantu,” kata Andi.

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Sementara itu, Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Dan satu tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Penyidikan terhadap Yudi sudah selesai. Saat ini ia sedang diadili atas dakwaan suap terhadap Abdul Gafur sebesar Rp2 miliar.

(*/cnn/rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *