Kupang, RNC – Kebutuhan air bersih di Kota Kupang cukup tinggi. Bahkan terus meningkat setiap tahun seiring pertambahan jumlah penduduk. Lalu berapa total kebutuhan air bersih saat ini?
Saat ini tercatat jumlah penduduk mencapai 423.900 jiwa. Dengan kebutuhan air mencapai 25.637.472 m3 atau setara 812,96 liter per detik. Namun, saat ini PDAM baru sanggup memproduksi 377 liter per detik atau 46 persen.
Plt. Direktur PDAM Kota Kupang, Marius R. Seran beberapa waktu lalu menjelaskan khusus PDAM Kota Kupang saat ini memproduksi 71,6 liter per detik. Selanjutnya, BLUD SPAM Provinsi NTT yang mengelola Bendungan Tilong memproduksi 75 liter per detik. Sementara PDAM Kabupaten Kupang memproduksi 230 liter per detik. “Jadi kita masih kekurangan 436 liter per detik,” kata Marius.
Sebelum dilakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang, Kota Kupang hanya mampu mendistribusikan sebanyak 80 sampai 90 liter per detik. Namun setelah ada kerja sama dengan PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang total air yang didistribusikan mencapai 140 liter per detik. “Sehingga setelah MoU dengan Pemkab kita dapat menarik sumber-sumber yang potensial, sehingga peningkatannya 140 liter per detik dari kebutuhan kita 825 sampai 850 liter per detik,” jelasnya.
Di samping itu, PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang hanya mampu menyuplai 230 liter per detik. Oleh karena itu, jika ditambah dengan PDAM Kota Kupang maka jumlahnya baru mencapai 370 liter per detik. Oleh karena itu, dua tahun terakhir total terjadi peningkatan volume 50-60 liter per detik.
Lebih lanjut, Marius menjelaskan beberapa potensi sumber air Kota Kupang yang belum dieksploitasi sementara dilakukan observaasi. Sumber-sumber air tersebut di antaranya mata air Sagu dengan kapasitas 50 liter per detik, idle kali Dendeng 100 liter per detik, idle Kolhua 10 liter per detik, mata air Gua Oesapa 10 liter per detik dan air curah BLUD SPAM NTT 75 liter per detik.
Selanjutnya Kali Liliba bisa menyuplai 50 liter per detik dan Bendungan Kolhua mencapai 200 liter per detik. “Tanpa Bendungan Kolhua kita masih kekurangan 141,36 liter per detik. Kalau ada Bendungan Kolhua maka kelebihan 8,64 liter per detik,” jelas Romi-sapaan karib Plt. Direktur PDAM Kota Kupang.
Saat ini, kata Romi, total debit air yang bisa dieksploitasi mencapai 671,6 liter per detik. Namun jika Bendungan Kolhua dibangun maka total debit yang bisa dieksploitasi mencapai 821,6 liter per detik.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, Andre Koreh dalam materinya tentang Perspektif dan Analisa Solusi Persoalan Air Minum di Kota Kupang, menjelaskan berdasarkan data BPS, kebutuhan air baku di Kota Kupang sebesar 18.318.480 meter kubik per detik. Dengan ketersediaan 145,6 liter per
Saat ini layanan air bersih perpipaan baru mencapai 59 persen dari target 79 persen. Sementara target SDG’s pada tahun 2030 adalah 100 persen. “Jadi saat ini kita masih minus 41 persen. Kondisi idealnya adalah semua penduduk terlayani dengan air mengalir 24 jam per hari dan tujuh hari per minggu,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan studi Ditjen Cipta Karya Kementerian PU kebutuhan air bersih 121 liter per detik per hari dan kebutuhan minimum 70 liter per detik per hari. Kondisi di Kota Kupang saat ini dengan jumlah penduduk hampir mencapai 500 ribu jiwa mestinya terdapat 100 ribuan sambungan rumah (SR). Faktanya baru 41 persen atau baru 41 ribuan yang tersambung. “Artinya tahun 2019 harus menambah 20 ribu sambungan,” kata Andre.
Ia juga menjelaskan permasalahan yang tengah dihadapi Kota Kupang saat ini, yakni ketersediaan air baku yang terbatas. Selain itu, kualitas air mesti perlu dijaga, termasuk sistem jaringan dan tata kelola yang perlu dibenahi serta masih tingginya tingkat kebocoran air. “Masalah kedua adalah kelembagaan. Ada dua lembaga pengelola air bersih di Kota Kupang yakni PDAM Tirta Lontar yang dikelola Pemkab Kupang dan Tirta Bening Lontar yang dikelola Pemkot Kupang,” katanya.
Oleh karena itu, menurut Andre, permasalahan kelembagaan ini perlu diselesaikan, yakni menghilangkan dualisme pengelolaan air minum. Menurutnya, aspek yang melatarbelakangi perbedaan kedua pemerintahan yakni aspek ekonomi atau terkait PAD. Selain itu ada aspek politik, pertimbangan sosial, dan masalah administrasi.
Andre pun menyarankan agar Pemprov NTT dan pemerintah pusat perlu memfasilitasi kedua pemerintahan agar kembali berunding.
Pasalnya, untuk menyelesaikan masalah ini, maka air bersih harus dikelola oleh operator tunggal. “Pemkab Kupang dan PDAM Kabupaten Kupang perlu mengantisipasi rencana penyerahan pengelolaan air baku dari Bendungan Raknamo,” ujarnya.
Selain itu, perlu segera dilakukan konservasi lahan-lahan dan hutan terutama di daerah hulu untuk melindungi sumber-sumber air baku yang ada. Termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar efektif dalam mengonsumsi air. (rnc)