Jakarta, RNC – Partai Demokrat membantah ada aliran dana dari uang suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud dalam kasus suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU). Hal ini berkaitan dengan pemanggilan elite Demokrat Andi Arief sebagai saksi dalam kasus suap. KPK sebelumnya ingin menelusuri aliran dana.
“Nggak ada. Nggak ada itu,” bantah Wakil Ketua Umum Demokrat Benny K. Harman (BKH) ditemui di kantor DPP NasDem, Jakarta, Selasa (29/3) melansir merdeka.com.
Dia mengatakan, Andi Arief belum menerima surat pemanggilan KPK sebagai saksi. Ia menjamin Andi akan hadir jika sudah menerima surat resmi dari KPK
“Ya saya sudah cek kemarin belum ada panggilan. Belum terima panggilan. Nanti kalau panggilan datang pasti hadir,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil dan memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik membutuhkan keterangan Andi Arief untuk menelusuri aliran suap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud.
“Sekali lagi bahwa prinsipnya tentu mengenai aliran uang, aliran dana dari setiap pemeriksaan perkara yang ditangani KPK pasti akan kami telusuri termasuk aset-aset sebagai bagian dari optimalisasi asset recovery yang itu menjadi kebijakan KPK selain pemidanaan terhadap para koruptor dalam bentuk pidana penjara,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (29/3).
Namun sayang Andi Arief tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin, 28 Maret 2022 kemaren. Andi Arief mengaku belum menerima surat permohonan pemeriksaan dari lembaga antirasuah.
Padahal, Ali memastikan pihaknya sudah mengirimkan surat tersebut sesuai dengan alamat yang dimiliki Andi Arief.
“KPK memastikan bahwa surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang kami miliki,” kata Ali.
(*/mdk/rnc)
Download aplikasi Android RakyatNTT.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: https://rakyatntt.com