oleh

BPS Ende Canangkan Pembangunan Zona Integritas agar Jadi Wilayah Bebas Korupsi

Ende, RNC – Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM memberikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende yang telah melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerjanya secara daring.

Apresiasi Bupati Djafar kepada jajaran BPS ini disampaikan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Sekda Ende, Johanes Vitalis Tote, SH pada kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Satuan Kerja BPS di aula pertemuan lantai dua kantor BPS, Jalan El Tari, Rabu (10/6/2020).

BACA JUGA: Kabar Gembira, Segera Hadir KMP Garda Maritim Layani Rute Kupang-Rote

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini, kata Bupati Djafar, merupakan deklarasi pimpinan dan seluruh staf yang memiliki komitmen, niat yang kuat untuk siap melaksanakan pembangunan zona integritas di lingkungan kerjanya guna menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Bupati Djafar berharap setelah deklarasi ini harus ditindaklanjuti dengan penyusunan tim dan rencana kerja, internalisasi untuk membangun keseragaman pemahaman dalam rangka mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja serta menentukan skala prioritas komponen-komponen mana saja yang harus dibangun, baik itu komponen pengungkit maupun komponen hasil.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, Bupati Djafar juga secara khusus meminta kepada semua komponen masyarakat untuk memberi perhatian penuh pada upaya pencegahan penyebaran virus yang makin meluas dimana berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende, Paulus Puru Bebe saat menyampaikan sapaannya di awal kegiatan mengatakan, selama ini pihaknya terus mempertahankan perolehan predikat WTP laporan keuangannya dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah yang memperoleh nilai B.

Terkait kesiapan jajarannya dalam upaya pembangunan zona integritas, Paulus menjelaskan bahwa saat ini para pegawai di lingkungan kerjanya sudah menandatangani dokumen Pakta Integritas dan pengisian LHKASN sementara khusus para pejabatnya telah melaporkan dan mengisi LHKPN dan telah diumumkan oleh KPK.

BACA JUGA: Kapal Express Cantika Kembali Layani Pulau Sabu, Ini Syarat bagi Penumpang

Pada kesempatan itu dilaksanakan pembacaan pernyataan saksi-saksi dan penandatanganan pernyataan masing-masing oleh Bupati Ende yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Johanes Vitalis Tote, SH, Kapolres Ende, AKBP. Andhika Bayu Adithama, S.IK, M.H, Kajari Ende, Sudarso, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Negeri Ende, I Komang Dediek Prayoga, S.H, M.Hum, Kepala KPPN, Drs. Mat Hari, Rektor Universitas Flores, Dr. Simon Sira Padji, M.A dan kepala BPS, Paulus Puru Bebe. (PKP/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *