oleh

Bukan Vaksin, Langkah Efektif Hentikan Covid-19 adalah Disiplin Protokol Kesehatan

Jakarta, RNC – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menekankan bahwa yang paling terpenting dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 adalah kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan.

Hal ini sekaligus menepis anggapan miring masyarakat terkait penanganan pandemi Covid-19, yang seakan-akan Satgas hanya menunggu ketersediaan vaksin virus itu.

“Perilaku disiplin menjalankan protokol kesehatan merupakan langkah utama mengatasi pandemi. Dan itu bisa dilakukan sejak awal pandemi dan seterusnya. Itu bisa melindungi masyarakat dari serangan virus Sars-Cov2,” kata Wiku dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Padahal Satgas, kata Wiku, bahwa vaksin tidak bisa dijadikan tumpuan untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Vaksin hanya salah satu intervensi untuk memberikan perlindungan kepada kesehatan masyarakat yang ada.

BACA JUGA: Tembus 10 Ribu, Ini 5 Provinsi dengan Kematian Corona Tertinggi di Indonesia

Pemerintah telah menyosialisasikan secara massif penerapan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Pemerintah sendiri telah melakukan program 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment.

Menurut Wiku, masyarakat masih lengah, mengabaikan protokol kesehatan. Masyarakat seolah tidak memiliki empati dengan banyaknya korban yang menjadi positif Covid-19. Masyarakat saat ini katanya masih banyak yang memandang negatif terhadap pasien positif Covid-19.

Masyarakat juga diminta tidak terpengaruh atas berita tidak bertanggung jawab yang menyebut pandemi Covid-19 adalah konspirasi.

Padahal tudingan konspirasi itu tidak atau belum tervalidasi dan tidak berbasis data ilmiah. Sayangnya, masih ada masyarakat percaya akan hal itu.

Untuk itu ia berharap adanya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19. Masyarakat juga harus berinisiatif untuk memeriksakan diri melakukan tes Covid-19.

“Pemerintah pun memastikan bahwa biaya perawatan pasien positif Covid-19 akan ditanggung, baik yang menjadi peserta BPJS Kesehatan ataupun tidak,” tutur Wiku. (okezone/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *