oleh

Bupati Disebut Minim Peran, BPN Diberi Peringatan Keras

Mbay, RNC – Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, rupanya tidak main – main dengan proses pembangunan Waduk Mbay/Lambo. Dengan tegas dia memberi peringatan keras kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagekeo, yakni Dominikus B. Insantuan, agar serius menyelesaikan pekerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Tidak hanya Dominikus yang diberi peringatan keras. Kapolres Yudha juga menilai minimnya peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo, di bawah pimpinan Bupati Yohanes Don Bosco Do, terhadap pengerjaan Waduk Mbay/Lambo. Hal tersebut ditegaskan Yudha Pranata di hadapan Dominikus Bano Insantuan, Selasa (2/8/2022), saat berada di lokasi Titik Nol, Waduk Mbay/Lambo.

“Jangan main – main dengan PSN ini Pak Kakan, tolong hargai perjuangan pihak lain yang sudah bersusah payah dalam proses ini. Yang pasti, kami dari pihak kepolisian sudah menjalankan tugas kami selaku penegak Kamtibmas dalam urusan waduk ini. Percuma saja kalau toh pihak BPN tidak pernah beres dalam urusan data. Padahal pekerjaan itu sangat sederhana, daripada menggalang warga penolak untuk mendukung waduk. Tolong sekali lagi pak kakan, saya ingatkan untuk jangan main – main dengan PSN ini,” tegas Yudha.

Dia menambahkan, pihaknya akan memproses secara tuntas segala bentuk pelanggaran hukum, selama proses pembangunan PSN tersebut. “Jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan terhambatnya pembangunan waduk, kami tidak segan – segan untuk menegakan hukum. Saya minta sprint dari pak kakan, terhadap para staf yang bertugas menginput data. Karena saya sudah keluarkan surat perintah (Sprint) terhadap anggota saya untuk berkantor di BPN,” tandas Yudha sengit.

Dia berharap, BPN sesegera mungkin memastikan dalam sepekan ini, sehingga semua persoalan data yang masih tumpang tindih, semrawut, segera diperbaiki. Sehingga, persoalan data tidak menjadi penghambat realisasi dana ganti rugi yang menjadi hak masyarakat terdampak.

Baca Juga:  Fransiscus Go Menyapa Masyarakat Flores (Seri Nagekeo)

“Sampai kapan uang bisa cair? Kasihan masyarakat sudah tidak punya lahan untuk bekerja, harap uang ganti rugi pun tidak jelas. Saya minta pak kakan harus kerja profesional. Memang tugas pak kakan bukan sebagai lembaga yang membayar dana ganti rugi, tapi kalau data yang dikirim semrawut, gak jelas, belum tanda tangan, bagaimana BWS bisa kirim ke LMAN. Pasti BWS kembalikan data itu,” pungkasnya. (rnc15)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *