Mbay, RNC – Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, Rabu (25/1/2023), melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan Pakta Integritas, antara bupati Nagekeo sebagai pemberi amanah, dengan kepala Perangkat Daerah sebagai penerima amanah untuk unit Sekretariat Daerah dan BK Diklat. Penandatanganan yang ikut disaksikan Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja itu, berlangsung di Aula Setda, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. Adapun tujuan dari pelaksanaan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja dan pakta integritas, yakni;
1. Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima amanah dengan pemberi amanah, untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja apartur.
2. Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
3. Sebagai dasar penilaian keberhasilan/ kegagalan pencapaian dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.
4. Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah.
5. Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
6. Sebagai dasar Pemberian reward atau penghargaan dan sanksi.
7. Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
8. Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
9. Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri,
bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur
budaya bangsa, UUD 1945 dan Pancasila.
Ketua Panitia Pelaksana, Ferdinandus D.B Wea, dalam laporannya menjelaskan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah atau yang disingkat SAKIP, merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang selanjutnya prosedur yang dirancang untuk tujuan perjanjian dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. “Sasarannya adalah meningkatnya komitmen dan integritas dari penerima amanah, dalam mencapai tujuan dan sasaran daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah, dengan sasaran strategis daerah sebanyak 26 sasaran dan 104 indikator kinerja,” sebutnya.
Sementara Bupati Johanes Don Bosco Do dalam sambutannya berharap, penandatanganan pakta integritas tersebut dapat diimplementasikan dalam kegiatan tata kelola birokrasi di lingkup Pemkab Nagekeo yang semakin hari semakin membaik. Ia menyebutkan, Sekretariat Daerah diibaratkan sebuah ruangan kokpit, dimana bupati dan wakil bupati sebagai pilot. Kemudian sekda, asisten, staf ahli dan para kabag sebagai co-pilot dalam mengoperasikan sebuah pesawat. “Gedung ini ibarat kokpit, semua orang yang ada di dalam gedung ini, mulai dari sekda, staf ahli, asisten dan para kabag, harus berfungsi. Supaya berfungsi, saat ini kita minta model penyelenggaraan pakta integritas kinerja dibuat dengan serius,” kata Don Bosco. (rnc15)