Jakarta, RNC – Di tengah gemerlapnya malam penobatan Miss Grand Indonesia 2019, drama antara pihak penyelenggara dan pemenang tahun lalu, Nadia Purwoko, terkait pemberian hadiah ternyata belum tuntas.
Setelah sempat mengumbar masalah tersebut Juni lalu lewat media sosial, Nadia Purwoko kembali mengungkitnya dalam sebuah video di akun YouTube pribadinya. Video tersebut diunggah pada Rabu (28/8/2019) atau sehari sebelum penyelenggaraan malam final Miss Grand Indonesia 2019. “Sampai detik ini saya belum menerima hadiah apartemen saya. Saya juga tidak menerima uang fee job selama saya menjabat Miss Grand Indonesia 2018. Saya tidak menerima gaji bulanan yang mereka janjikan,” ungkap Nadia.
Sudah berulang kali ia menghubungi pihak Miss Grand Indonesia terkait haknya, tapi tak pernah mendapat respons. Miss Grand Indonesia digelar oleh Yayasan Dharma Gantari dengan Dikna Faradiba sebagai National Director-nya. “Kalau pun ada respons, jawabannya ngambang. Tidak ada konklusinya,” kata Nadia.
Ia lalu menceritakan sempat ada titik terang. Setelah hilang kontak, pihak penyelenggara akhirnya menghubungi Nadia untuk menginfokan tugas yang harus dilaksanakannya sebagai Miss Grand Indonesia 2018. Tugas tersebut adalah menghadiri peresmian desa binaan BCA, selaku pihak sponsor kala itu, di Bangka Belitung pada April 2019.
“Saya bilang oke, saya mau tugas, tapi bagaimana dengan hak-hak saya. Sampai akhirnya berujung tiga pihak bertemu, yaitu saya dan keluarga, national director dan tim Miss Grand Indonesia, serta pihak BCA,” ungkap Nadia yang memenangkan gelar Miss Grand Indonesia 2018 sebagai perwakilan Provinsi Bengkulu.
Dari pertemuan tersebut, pihak sponsor akhirnya mengetahui Nadia belum menerima hadiah yang dijanjikan. Fakta lain juga terungkap bahwa laporan pertanggung jawaban dana sponsor menyebut adanya apartemen untuk Nadia. “Nahasnya, hadiah apartemen sudah ditulis secara formal di laporan penggunaan dana sponsor Miss Grand Indonesia. Di situ tertulis jelas bahwa juara satu mendapatkan apartemen dan laporan itu telah diserahkan oleh pihak penyelenggara kepada BCA,” ungkap Nadia.
BCA disebut Nadia sangat kecewa karena laporan tersebut tidak sesuai fakta. Pertemuan yang diinisiasi oleh BCA itu lantas berujung kesepakatan bahwa Nadia akan menerima apartemen tersebut sebelum berangkat ke Bangka Belitung.
Bukan apartemen yang didapat, malah surat dari pihak penyelenggara terkait persyaratan baru untuk mengklaim haknya. Nadia disebut harus terlebih dulu menandatangani surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPBJ) dan hadiah akan diberikan setelah acara BCA.
Karena tidak sesuai kesepakatan, maka Nadia batal menghadiri kegiatan di Bangka. Dari situ, komunikasi antara Nadia dan pihak Miss Grand Indonesia kembali putus. Ia sudah berusaha menghubungi mereka, namun tak ada respons. “Setelah apa yang saya lakukan semuanya, saya rasa pihak penyelenggara tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi hak-hak saya. Hak-hak saya dimana saya tidak minta lebih. Hak-hak yang sesuai mereka janjikan. Mereka menghindari kewajiban mereka. Ini suatu hal yang sangat saya sayangkan,” kata Nadia.
Lewat video tersebut, Nadia juga mengungkap soal surat kontrak terkait kewajiban Nadia kepada Miss Grand Indonesia bila memenangkan ajang Miss Grand International 2018 di Myanmar. Surat tersebut baru diterimanya beberapa hari menjelang malam final. “Dalam kontrak tersebut, isinya menyatakan apabila Miss Grand Indonesia menang di Miss Grand International maka pihak Miss Grand Indonesia berhak atas sekian persen atas kemenangan saya,” ungkap dia.
Nadia tak mempermasalahkan potongan tersebut asalkan penyelenggara Miss Grand Indonesia juga memenuhi kewajibannya soal hadiah yang tertunda itu. Di Miss Grand International 2018, Nadia keluar sebagai juara III. Untuk mengikuti Miss Grand International 2018, Nadia mengaku telah mengorbankan banyak hal. Mulai keluar dari pekerjaannya di sebuah firma hukum sampai menunda studi S2 di Belanda yang sudah dibayar lunas.
Ketika Nadia mengungkit masalah ini Juli lalu, Wolipop sudah mencoba menghubungi Dikna Faradiba. Namun, sampai saat ini, belum ada respons dari pemenang Putri Pariwisata Indonesia 2015 itu. Tahun ini, gelar Miss Grand Indonesia jatuh ke tangan perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sarlin Jones. Malam final yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (29/8/2019), berlangsung tanpa kehadiran Nadia. Berbeda dari tahun sebelumnya, hadiah yang berhak didapat pemenang Miss Grand Indonesia 2019 tak diumumkan saat acara. (dtg/dtg/dtc/rnc)