Dampak Covid-19, Bupati Belu Serahkan LKPD ke BPK secara Online

Daerah, Beludibaca 153 kali

Atambua, RNC – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT melakukan entry meeting bersama tiga kabupaten terkait penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Rabu (29/4/2020).
Dilansir dari Prokompim Setda Belu, ketiga kabupaten yang melakukan entry meeting perdana bersama BPK Perwakilan NTT antara lain Kabupaten Belu, Rote Ndao, dan Manggarai Timur.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Ir. Adi Sudibyo, MM dalam sambutan mengatakan dalam suasana pandemi Covid-19 ini pihak BPK tidak melakukan pemeriksaan entry meeting ke lapangan secara langsung dengan bertatap muka. BPK mempunyai komitmen dengan tanggung jawab yang diberikan melalui UUD 1945 yaitu bisa memberikan tanggung jawab keuangan dalam hal ini pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam bentuk laporan pemerintah daerah.

“Untuk melaksanakan tanggung jawab ini kami menggunakan teknik virtual atau melalui jaringan On-line dengan bantuan Internet,” Sudibyo.

Menurutnya, walaupun masih dalam suasana Pandemi Covid-19, namun pelaksanaan tugas tetap dilaksanakan dan tetap melakukan komunikasi yang baik dengan pemerintah provinsi dan kabupaten.

Di antara tiga kabupaten, dua kabupaten telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun lalu dan secara teoritis yang telah memperoleh WTP harus lebih rendah daripada yang belum memperoleh WTP, sehingga metode pelaksanaan pemeriksaan akan berbeda.

Dijelaskan, BPK Perwakilan NTT akan meminta bantuan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-NTT untuk bersama melancarkan pelaksanaan pemeriksaan ini. Dan BPK telah meminta kepada tim untuk melakukan pemeriksaan secara efisien dan efektif dalam melakukan pemeriksaan yang secara jelas dan tegas.

“Setiap minggu pihak-pihak yang diperiksa dan akun-akun yang harus diperiksa oleh tim akan disampaikan secara terjadwal sehingga dapat mempersiapkannya dengan baik,” bebernya.

Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, saat memberikan sambutan mengungkapkan dampak pandemi Covid-19 acara penyerahan LKPD tahun ini terasa istimewa karena hanya bisa menyerahkan via video conference, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bupati mengharapkan agar LKPD dapat diterima dan diperiksa walaupun diperiksa jarak jauh, tetapi kualitas kerja pemeriksaan secara jarak jauh tidak akan berpengaruh banyak terhadap laporan keuangan yang ada.

Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Junior mengatakan bahwa pihaknya dan Pemerintah Daerah telah melakukan Rapat Paripurna LKPJ Bupati Belu Tahun Anggaran 2019 dengan beberapa rekomendasi dan catatan-catatan strategis yang disampaikan kepada pemerintah untuk lebih tingkatkan di masa-masa yang akan datang.

“Kami siap membantu memberikan informasi terkait dengan hal-hal yang ada di lembaga ini sebagai fungsi kontrol terhadap Pemerintah Daerah sehingga dari hasil audit tersebut kita dapatkan dalam bentuk LHP sehingga kita dapat melakukan rapat pada tahapan selanjutnya,” terangnya.

Hadir dalam vicon yang dilaksanakan di Ruangan Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu ini Wakil Bupati Belu, Drs. J. T. Ose Luan, Plh. Sekda Belu, Drs. Marsel Mau Meta, Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu, R. Th. Jossetiyawan Manek, S.Pt dan Kabag protocol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE. (*/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *