oleh

Dana Covid 97 Miliar Dipertanyakan, Ini Penjelasan Pemkab Ende

Ende, RNC – Sejumlah elemen masyarakat termasuk dua organisasi Cipayung yakni PMKRI dan GMNI mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende. Pemerintah diminta transparan melaporkan penggunaan anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp 97 miliar yang dialokasikan pada tahun 2020 dan 2021.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Ende, Bunganus Maurits Bunga dalam laporannya di hadapan DPRD Ende dan massa aksi, Selasa (29/6/2021) mengatakan, pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 tersebar di 53 SKPD.

Dijelaskannya, realisasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp 44 miliar diperuntukan bagi program penanganan kesehatan sebesar Rp 31,164 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 494,166 juta dan program jaringan pengaman sosial sebesar Rp 12, 503 miliar.

Berdasarkan data realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 yang didapat RakyatNTT.com, anggaran terbesar dikelola oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp 19,848 miliar. Anggaran ini dipergunakan untuk membiayai kegiatan pelayanan kesehatan penduduk miskin di puskesmas dan jaringannya sebesar Rp 17,7 miliar, kegiatan pemerataan obat dan perbekalan kesehatan sebesar Rp 1,250 miliar.

RSUD Ende juga menyerap anggaran cukup besar yakni senilai Rp 5,691 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai program pengadaan, peningkatan sarana prasarana rumah sakit sebesar Rp 4 miliar serta pengadaan alat-alat kesehatan sebesar Rp 1,691 miliar.

Anggaran penanganan Covid-19 pada tahun 2020 juga terserap sebesar Rp 1,329 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum. Anggaran tersebut membiayai penataan lingkungan pemukiman penduduk perdesaan serta kegiatan penyediaan peralatan kebersihan dan bahan pembersih.

Sementara itu, serapan pada SKPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 931 juta. Dana tersebut digunakan untuk program kegiatan aktivitas posko penanggulangan bencana.

Serapan anggaran oleh beberapa kecamatan di dalam Kota Ende juga tergolong besar. Kecamatan Ende Tengah sebesar Rp 681,3 juta, Kecamatan Ende Selatan Rp 486,6 juta, Kecamatan Ende Timur Rp 288,7 juta dan Kecamatan Ende Utara Rp 443,1 juta. Anggaran tersebut dipakai pemerintah kecamatan untuk membiayai kegiatan pengelolaan dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Untuk diketahui, total anggaran yang dialokasikan Pemkab Ende untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021 mencapai Rp 97 miliar lebih. Pada tahun 2020, Pemkab Ende mengalokasikan anggaran sebesar Rp 54,194 miliar. Hingga 30 Desember 2020, realisasi atau penyerapan anggaran yang dialokasikan tersebut mencapai 81,49 persen atau sebesar Rp 44,162 miliar.

Selanjutnya pada tahun 2021, Pemkab Ende kembali melakukan refokusing anggaran terhadap beberapa kegiatan di berbagai SKPD serta menetapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 43,666 miliar. (rnc16)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *