Deklarasi Pilkada Damai, 3 Pasangan Cakada NTT Kompak Tolak Politisasi Agama dan Politik Identitas

Headline, Politikdibaca 97 kali

Kupang, RNC – Dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak 2024, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menggelar deklarasi Pilkada damai, Selasa (24/9/2024).

Acara deklarasi dihadiri tiga pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2024-2029 yakni Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto, Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma dan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu.

Hadir pula Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto beserta sejumlah unsur Forkopimda, Ketua KPU NTT Jemris Fointuna dan jajarannya, Ketua Bawaslu NTT Nato Sarmento dan jajarannya, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Berikut point-point deklarasi Pilkada damai tahun 2024 yang dibacakan ketiga paslon Cakada NTT.

Kami pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT berjanji:

Siap mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil

Siap melaksanakan Pilkada yang damai, aman, tertib dan nyaman bagi seluruh rakyat, mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa daripada kepentingan kelompok dan golongan.

Mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mengedepankan hukum dalam menyelesaikan masalah-masalah Pilkada.

Menolak segala bentuk ujaran kebencian, hoax, isu SARA, pecah belah, politisasi agama dan politik identitas.

Mendorong seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Sementara Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga dalam sambutannya berharap hal-hal yang tidak dinginkan selama masa kampanye seperti ujaran kebencian, hoax, isu SARA, pecah belah, politisasi agama, politik identitas, pengrusakan alat peraga kampanye dan benturan antar massa pendukung, tidak terjadi.

“Masa tenang nantinya juga berpotensi diwarnai dengan kampanye terselubung, politik uang dan aksi-aksi lain. Semoga ini tidak terjadi di NTT,” katanya.

Jenderal bintang dua itu juga berharap tidak terjadi perusakan TPS, perusakan surat suara, intimidasi terhadap penyelenggara, serta segala upaya untuk menghambat pelaksanaan Pilkada. (rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *