Dewan Kota Minta Pembayaran Insentif Dokter Spesialis Dipastikan

Kota Kupangdibaca 299 kali

Kupang, RNC – Anggota DPRD Kota Kupang, Esy Meliana Bire mengharapkan manajemen RSUD SK Lerik memberikan kepastian dan memenuhi hak – hak para dokter spesialis terkait dengan insentif. Penegasan itu disampaian Esy kepada RakyatNTT.com, Kamis (4/8/2022).

Dewan asal Fraksi NasDem ini mendorong terlaksananya tata kelola anggaran yang transparan secara internal, di tubuh RSUD milik Pemerintah Kota Kupang itu. “Kami sudah bertemu dengan direktur rumah sakit. Saya minta agar transparan dan komunikasi yang baik secara internal di RS itu,” ujarnya.

Esy juga meminta Direktur RSUD K Lerik, Dian Sukmawaty Arkiang, memastikan waktu para dokter spesialis menerima insentifnya. Pasalnya, para dokter juga memiliki hak dalam menjalankan pelayanan pemerintah di bidang medical. “Jangan hanya bilang sementara berproses insentifnya, tapi tidak ada pelaksanaannya, harus pasti,” tegasnya.

Dia berharap, peristiwa mogoknya para dokter spesialis pada Senin (1/8/2022), adalah yang terakhir, supaya layanan perawatan dari para dokter spesialis, tidak terganggu. “Saya berharap tidak terulang lagi. Sebab kejadian itu sangat merugikan pasien yang membutuhkan perawatan. Seharusnya tidak boleh mogok, kasihan kan pasien, apalagi itu sudah profesi dan panggilan untuk masyarakat, tidak boleh terulang! Karena itu saya minta pihak manejemen RSUD SK Lerik pastikan kapan pembayaran insentif para dokter spesialis,” tandasnya sembari mengapresiasi tindakan para dokter yang tetap menjalankan layanan secara normal. (rnc04)

Baca Juga:  Santunan Duka Era Jeriko Naik jadi Rp3,5 Juta Per Orang, Disalurkan untuk 528 Orang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *