Kupang, RNC – Tahapan pencoblosan Pilkada 2020 berlangsung 23 September 2020 mendatang. Saat ini para calon sedang sibuk menggalang koalisi parpol untuk memenuhi syarat pendaftaran di KPU.
Berdasarkan pantauan RakyatNTT, setidaknya dari 9 kabupaten yang menyelenggarakan pilkada 2020. Jika para petahana di daerah-daerah ini semuanya memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU, maka terdapat 10 calon incumbent atau petahana. Ada lima bupati yang kembali bertarung untuk periode kedua. Ada juga lima wakil bupati. Kelima bupati itu, yakni Willy Lay (Bupati Belu), Stef Bria Seran (Bupati Malaka), Nikodemus Rihi Heke (Bupati Sabu Raijua), Agustinus Niga Dapawole (Bupati Sumba Barat) dan Deno Kamelus (Bupati Manggarai).
Sedangkan lima wakil bupati yang bertarung kembali, yakni JT Ose Luan (Wakil Bupati Belu), Umbu Lili Pekuwali (Wakil Bupati Sumba Timur), Marthen Ngailu Toni (Wakil Bupati Sumba Barat), Victor Madur (Wakil Bupati Manggarai) dan Maria Geong (Wakil Bupati Manggarai Barat).
Dari lima wakil bupati tersebut, tiga di antaranya bertarung menjadi calon bupati. Ketiganya adalah Umbu Lili Pekuwali, Marthen Ngailu Toni dan Maria Geong. Sedangkan dua lainnya tetap menjadi calon wakil bupati, yakni JT Ose Luan dan Victor Madur.
Seperti dilansir sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta para penyelenggara pemilu agar dapat bertindak untuk meminimalisir praktik lancung yang dilakukan para calon petahana tersebut.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar dapat mengawasi secara ketat para calon petahana yang akan maju kembali dalam Pilkada 2020.
Pengawasan, menurut Titi, dapat dimulai dari calon petahana mengajukan cuti untuk masa kampanye, hingga hari pemungutan suara. Langkah itu ditujukan untuk meminimalisir praktik-praktik curang.
“Meskipun dia (calon petahana) cuti atau nonaktif sementara, ruang-ruang akses pada kekuasaan itu kan tetap terbuka,” kata Titi, Minggu (2/2/2020).
Di samping pengawasan pelaksanaan pemilu, Titi juga meminta calon pertahana untuk tidak menyalahgunakan anggaran atau abuse of budget untuk kepentingan pencalonan. Dia mengkhawatirkan, praktik lancung tersebut terjadi dalam kontestasi pilkada serentak pada 2020.
“Terutama penyalahgunaan anggaran untuk hibah, bantuan sosial, dan sebagainya. Jadi, jangan sampai ada transaksi yang menggunakan penyalahgunaan anggaran daerah untuk kontestasi petahana,” katanya.
Titi juga meminta calon pertahana tidak melakukan mobilisasi birokrasi untuk kepentingan pilkada. Dia menilai, potensi tersebut dapat terjadi lantaran kekuasaan masih melekat pada calon pertahana meski telah berstatus nonaktif dalam jabatannya.
“Meskipun dia (calon pertahana) nonaktif sementara, tetapi kan pasca dia cuti masih mengakses kekuasaan, dan jangan sampai ada dendam politik yang digunakan untuk melakukan politisasi birokrasi,” ujar Titi. (rnc)