Jakarta, RNC – Diberhentikan dari posisi Kapolri, Jenderal Tito Karnavian disebut-sebut akan masuk kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Tito diprediksi akan mengemban tugas sebagai menteri dalam negeri (mendagri).
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya memberikan analisis soal posisi Tito. Ini melihat background Tito sebagai jenderal akademisi.
“Kalau kita lihat sosok Tito pertama dia PhD, jenderal akademis, dan seorang pemikir dan paling penting pengalaman dia 3 tahun 4 bulan apa sih yang paling terlihat? Tidak ada Kapolri yang menghadapi peristiwa politik sebesar yang dihadapi Tito Karnavian,” ungkap Yunarto saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
“Mulai dari pilkada serentak, Pilkada DKI yang membawa isu sangat sensitif di wilayah keamanan, dan terakhir di Pemilu 2019. Belum lagi isu terkait netralitas dari Polri,” imbuhnya.
Dari pengalaman yang dimiliki Tito, Yunarto menilai pos kementerian yang paling cocok untuk eks Kapolda Metro Jaya itu adalah memimpin Kemendagri. Apalagi Tito sangat expert menghadapi persoalan keamanan yang memang menjadi salah satu sektor Kemendagri yang perlu diurus.
“Dengan pengalaman Pak Tito sebagai kapolda, menghadapi pilkada, saya meyakini beliau sangat mengerti mengenai karakter dari potensi konflik dalam pemilu, aspek legal dalam pilkada dan pemilu, bagaimana koordinasi dan komunikasi dengan kepala daerah,” sebut Yunarto.
Tito pun dianggap tepat menjadi mendagri, mengingat pada 2020 nanti Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah. Dengan banyaknya wilayah yang melakukan pemilu, potensi konflik pun makin akan besar.
“Tahun depan saja tantangannya ada 270 pilkada, terbanyak sepanjang sejarah. Jadi kalau dilihat dari sisi itu, dibanding dengan kementerian lain paling memungkinkan di Kemendagri,” sebutnya.
Untuk itu, Tito dinilai tepat bila diberi amanah bertugas sebagai Mendagri. Kemendagri juga bisa lebih baik bila dipimpin oleh jenderal bintang empat itu.
“Pak Tito paling bisa optimal dan kemendagri sendiri paling bisa dioptimalkan ketika mendapatkan sosok seperti Pak Tito. Jadi jabatan paling tepat (untuk Tito) adalah Mendagri,” kata Yunarto.
Seperti diketahui, Tito Karnavian ikut datang ke Istana Negara saat Jokowi memanggil calon-calon menteri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirim surat ke DPR soal pemberhentian Tito dari posisi Kapolri.
Permintaan presiden tersebut pun disetujui DPR dalam sidang paripurna hari ini. Ketua DPR Puan Maharani menyebut Jenderal Tito Karnavian mundur dari Kapolri karena akan mengemban tugas negara lain.
“Adapun alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya,” ucap Puan Maharani dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta.
Surat Jokowi soal pemberhentian Jenderal Tito Karnavian dari jabatan Kapolri bernomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Pasal 11 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. (elz/fjp/detik.com/rnc)