“Digusur” Syahbandar, PKL di Labuan Bajo Marah

Manggarai Baratdibaca 307 kali

Labuan Bajo, RNC – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pelabuhan Labuan Bajo, merasa diperlakukan tidak semestinya dari otoritas setempat, yakni Syahbandar. Jumat (26/8/2022), pihak Syahbandar melakukan “penggusuran” terhadap PKL yang sedang jualan. Mirisnya, pihak Syahbandar menyuruh para PKL untuk berdagang di tempat penampungan sampah sementara, yang berada di kawasan Pelabuhan Labuan Bajo.

Perlakuan tak pantas itu menyulut amarah puluhan PKL yang tergabung dalam Paguyuban PKL (PPKL) Labuan Bajo. Puluhan anggota PPKL mengaku kecewa dan sedih, atas perlakuan pihak Syahbandar. Mereka merasa mendapatkan perlakukan diskriminatif dari Syahbandar selaku pemegang otoritas pelabuhan. “Kami dianggap seperti binatang, bahkan disamakan dengan binatang. Buktinya jualan kami ditaruh di tempat sampah,” ucap Yeremias Datar, ketua PPKL Labuan Bajo.

Ondeng, salah satu anggota PPKL Labuan Bajo, tak mampu menyembunyikan kesedihannya. Sambil berderai air mata, Ondeng menjelaskan dirinya mengais rezeki dengan jualan di seputaran pelabuhan. Namun sangat disayangkan, ia justru diperlakukan layaknya binatang. “Kecewa dan sedih, karena kita diusir. Yang sebenarnya kita tidak layak diusir, kita orang kecil,” katanya terbata – bata.

Ondeng merupakan janda. Untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari, ia mencoba peruntungan menjadi PKL. Hasil jualan Ondeng digunakan menghidupi dua anaknya. Pantauan RakyatNTT.com, tampak tumpukan barang jualan para PKL tercecer di samping tempat penampungan sampah sementara. Ada pula barang jualan yang masih berada dalam Viar, yang notabene adalah media pengangkut sampah.

Terpisah, Kepala Syahbandar Labuan Bajo, Hasan Sadili yang ditemui media ini, dengan tegas membantah adanya pengusiran, apalagi sampai disebut menyuruh menjual di tempat sampah. Ia mengatakan, pihak Syahbandar meminta agar PKL tidak menjual di areal parkir. Karena itu, petugas memindahkan barang jualan PKL dari tempat parkir.

“Tadi itu ada beberapa box di taman, orangnya gak ada. Saya panggil security bawa Viar, angkat itu box – box ke sana, ke lokasi. Itu bukan makanan atau berbentuk kopi yang ada di situ, bukan. Tapi berupa full box, karena orang – orangnya gak ada, saya bantu pindahin,” kata Hasan.

Dia menegaskan, pihak Syahbandar selaku pemegang otoritas di sekitar pelabuhan, tidak melarang melakukan penjualan. Hanya saja, ia mengimbau agar menjual di tempat yang telah disediakan. “Saya gak larang (jualan), tapi jaga kebersihan dan tidak boleh disembarang area, selain yang sudah ditetapkan,” ujarnya. (rnc29)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *