Dinilai Tak Berperan Baik, Walde Pertanyakan Kerja Sama Pemkot Kupang dengan Media

Kota Kupangdibaca 602 kali

Kupang, RNC – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek mempertanyakan kerja sama Pemerintah Kota Kupang dengan 34 perusahaan media massa di Kota Kupang.

Ia menilai jumlah ini terlalu banyak namun tidak berperan dengan baik. Politisi PKB ini juga mempertanyakan legalitas 34 perusahaan media tersebut.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Kupang, di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin (28/9/2020) malam.

BACA JUGA: 16 Kelurahan di Kota Kupang Masuk Zona Merah, 26 Pasien Covid-19 Masih Dirawat

Pertanyaan ini dilontarkan Walde usai mendengar pemaparan dari Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang, Balina Oey. Ia mempertanyakan legalitas 34 perusahaan media tersebut apakah telah memiliki izin yang jelas sesuai aturan yang berlaku untuk perusahaan media. Alasannya, selama ini banyak bertebaran informasi di media yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik.

“Terkait dengan kerja sama saat ini ada 34 media, mungkin kami perlu mendapatkan informasi, apakah dengan 34 media yang ada, semuanya sudah memiliki izin atau tidak,” tanya Walde.

Ia menambahkan, banyak berita yang ditulis tidak sesuai pedoman dan etika jurnalistik. Seperti yang terjadi saat ia berdebat dengan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore beberapa waktu lalu. Ada pemberitaan yang menyebutkan nama narasumber tanpa konfirmasi. “Nah, ini yang perlu menjadi perhatian bagi dinas terkait untuk selektif terhadap media-media,” katanya.

Ia juga mengatakan terkesan ada oknum wartawan yang baru belajar menulis, namun karena kedekatan dengan beberapa oknum pemerintah sehingga bisa bekerja sama bersama dengan Pemkot. “Ini perlu menjadi perhatian, kenapa kami perlu mengkritisi ini, karena mereka ini dibayar dari uang rakyat, atas kesepakan pemerintah dan DPRD dari ruang sidang ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Kupang Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada

BACA JUGA: Lagi, 1 Pasien Covid-19 Kota Kupang Meninggal Dunia

Menurutnya, ia sendiri sering ‘dibully’ beberapa media sehingga merasa ada ketidakadilan. “Tapi terkadang jadi persoalan kami dibuly habis-habisan dalam media mereka. Terlalu banyak media yang bekerja sama dengan Pemkot dan tidak memiliki peran yang baik. Tidak memberikan daya manfaat juga, kita sedang membangun komunikasi media tapi seolah-olah ada perang panggung,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Kominfo Kota Kupang, Balina Oey menjelaskan untuk kerja sama dengan Pemkot Kupang, 34 media telah mengajukan permohonan yang dilengkapi dengan persyratan yakni izin dari Kementerian Hukum dan HAM serta akta notaris pendirian perusahaan. Selanjutny, Diskominfo berkoordinasi dengan kementerian untuk memverifikasi kelayakan guna menjalankan kerja sama. “Media-media yang tidak memiliki izin dari Kementerian Hukum dan HAM tentu PKS-nya tidak akan dilaksanakan. Dan itu untuk media cetak, elektronik dan online,” jelas Balina. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *