Dinsos TTU Gandeng Yayasan Sosial Ibu Anfrida Bantu Kaum Disabilitas

TTUdibaca 314 kali

Kefamenanu, RNC – Dinas Sosial Kabupaten TTU bekerja sama dengan Yayasan Sosial Ibu Anfrida, SSpS menggelar kegiatan memperingati Hari Disabilitas Internasional yang diselenggarakan di Asrama Putri Sta. Theresia, Km 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Jumat (03/12/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan mulai pukul 10.00 Wita itu dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda TTU, Theodorus Kolo, S.Pt, Kadis Sosial TTU Ir. Pace Dami, perwakilan Balai Disabilitas Efata Naibonat, Kabupaten Kupang dan Perwakilan BPJS serta Kepala Sekolah SD, SMP, SMA Benpasi, Elen Makatita.

Di bawah tema “Ayo beraksi wujudkan TTU Inklusi” kegiatan tersebut diwarnai pertunjukan tari-tarian dan pembacaan puisi oleh para anak-anak penyandang disabilitas. Dalam kegiatan yang dilaksanakan hingga pukul 13.10 Wita itu juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama tentang semua anak diterima di sekolah termasuk anak dengan disabilitas dan anak yang mengalami kusta.

Sebagai bentuk kepedulian, sejumlah bantuan pun diberikan. Yayasan Ibu Anfrida memberikan bingkisan berupa tas sekolah kepada semua anak penyandang disabiliras yang hadir.

Sementara itu bantuan Kementerian Sosial RI melalui balai dan kemudian disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten TTU berupa 23 unit kursi roda, 5 pasang kruk ketiak atau tongkat dan 10 paket sembako. Balai Disabilitas Efata Naibonat, Kabupaten Kupang memberikan bantuan berupa sumbangan dana sebesar Rp. 46.900.000.

Bupati TTU Drs. Juandi David dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda TTU, Theodorus Kolo, S.Pt. menjelaskan, melalui momen tersebut kiranya dapat meningkatkan kepedulian terhadap kaum disabilitas dan semakin memberi ruang dan kesempatan bagi mereka untuk mengekspresikan diri dan segala potensi yang dimiliki.

Baca Juga:  Partai Demokrat Serahkan Rekomendasi untuk 4 Cabup-Cawabup di NTT

Lebih lanjut Bupati Juandi menjelaskan, hak dan perlindungan kaum Disabilitas sesuai amanat pemerintah Indonesia yang telah meratifikasi Convention on the rights of person with disabilities (CPRD) yang diatur dengan UU nomor 19 tahun 2011 tentang pengesahan ratifikasi hak-hak penyandang disabilitas.

Bupati TTU menitipkan tiga pesan penting berupa pendekatan dalam rangka pemberdayaan penyandang disabilitas yang pertama menghilangkan stigma dan lebel negatif, jangan mengisolasikan para kaum disabilitas dari lingkungan dan pergaulan serta penyandang disabilitas perlu didampingi dengan penuh empati untuk pengembangan diri dalam kemandirian.

Kepala Dinas Sosial TTU Ir. Pace Dami, berharap melalui kegiatan tersebut dapat membangkitkan semangat kepada kaum Disabilitas untuk terus berkarya bukan diisolasikan sebagai orang berkekurangan melainkan mereka punya kelebihan yang harus dikembangkan untuk pembangunan daerah TTU.

“Harapan kita lewat bantuan yang diberikan bisa membantu meringankan beban mereka yang mana sebelumnya hanya duduk-duduk tetapi ketika sudah ada kursi roda atau tongkat maka mereka bisa bergerak, “ujar mantan Kadis Peternakan Kabupaten TTU ini.

(rnc17)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *