oleh

Dionisius Ulan Gantikan Amandus Nahas sebagai Wakil Ketua DPRD TTU

Kefamenanu, RNC – Dionisus Ulan, S.Pt., M.Si resmi menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD TTU menggantikan Drs. Amandus Nahas yang menyatakan mengundurkan diri dari gedung biru sebagai wakil rakyat dan memilih maju sebagai calon wakil Bupati TTU mendampingi Frengki Saunoah pada ajang pemilihan kepala daerah Kabupaten TTU.

Hal itu dinyatakan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU tahun sidang 2021 tentang pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pengganti antar waktu (PAW) masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Dionisus Ulan, S.Pt., M.Si di gedung DPRD TTU, Kamis (25/3/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan itu dimulai sekira pukul 11.30 wita. Tampak hadir Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Penjabat Sekda TTU Fransiskus Fay, Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.Ik, Kepala Pengadilan Negeri Kefamenanu, Ketua Bawaslu TTU, Ketua Panwaslu, KPU, para Forkopimda dan pihak terkait lainnya.

“Berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan di TTU salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD TTU terutama pada pelaksanaan program pembangunan hingga pada gilirannya nanti para dewan betul-betul mewakili Dapilnya yang amanah untuk mewujudkan masyarakat TTU yang sejahtera, adil, demokrat dan mandiri,” kata Wakil Bupati TTU Drs. Eusabius Binsasi.

Eusabius menjelaskan, sebagai anggota DPRD yang baru tentu terlebih dahulu harus menyesuaikan diri dengan mempelajari berbagai tata tertib dan pedoman dalam menjalankan tugas. Selain itu, mantan Dirjen Bimas Katolik itu juga berpesan agar dapat menjalin kerjasama dan saling mengisi dengan Pemda TTU dan bersama-sama dalam memperjuangkan masyarakat TTU menuju sejahtera.

BACA JUGA: Prihatin Jalan Rusak, Pastor di TTU Pimpin Umat Perbaiki Jalan Pakai Uang Derma

Baca Juga:  PDIP Rebut Kursi Ketua DPRD TTS, Berikut Daftar 40 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

Lebih lanjut Wakil Bupati Eusabius menjelaskan, proses PAW bagi anggota DPRD merupakan suatu proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD TTU. Dan, sesuai amanat UU tahun 1945 sebagai daerah Otonom kabupatenen TTU memiliki Pemda dan DPRD yang merupakan mitra daerah yang bekerjasama demi kesejahteraan masyarakat TTU.

Kerjasama tersebut nampak dalam tugas dan fungsi dimana DPRD mempunyai tugas membentuk Perda serta membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan Perda mengenai APBD yang dilakukan oleh Pemda. Selain itu, DPRD mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD dan wewenang lainnya sesuai Undang-undang.

Dikatakannya, PDRD dan Pemda harus terus bersinergi lantaran masih banyak program yang dilaksanakan demi mensejahterakan masyarakat.

“Kepada Bapak Drs. Amandus Nahas kami mengucapkan limpah terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra pemerintah kabupaten TTU,” ujarnya.

Dionisius Ulan kepada awak media, menjelaskan, perjuangan hingga pengucapan sumpah dan janji hingga duduk di bangku DPRD TTU merupakan suatu hal yang tidak mudah. Untuk itu, patut panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yesus Kristus. Ia juga mengucapkan limpah terima kasih kepada seluruh masyarakat TTU khususnya para simpatisan dan para pendukung.

“Saya akan mulai beradaptasi dengan situasi yang ada. Selanjutnya akan mulai bekerja sama dengan pihak mitra kita (Pemda TTU) dan stake holder lainya untuk kemudian membangun TTU lebih baik lagi,” ungkap mantan aktivis PMKRI yang juga politisi Partai Golkar ini. Ia juga menegaskan siap membangun kerjasama lintas fraksi untuk mendukung program bupati dan Wakil Bupati TTU. (rnc17)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *