oleh

Diperiksa Selama 10 Jam, Bupati Mabar Dicerca 59 Pertanyaan

Kupang, RNC – Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula diperiksa penyidik Kejati NTT selama 10 jam, Senin (18/1/2021). Setidaknya ada 59 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Pantauan RakyatNTT.com, Bupati Dula yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dari 16 tersangka kasus jual beli aset negara di Desa Karanga, Labuan Bajo ini, diperiksa sejak pukul 08.45 dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 18.47 Wita.

Bupati Dula didampingi penasehat hukumnya, Anton Ali SH, M.Hum saat keluar dari Ruang Tipidsus Kejati NTT.

Kepada awak media, Anton Ali menjelaskan pemeriksaan terhadap Bupati Dula hari ini sebagai saksi dan juga sebagai tersangka.

BACA JUGA: Belum Ada Izin Mendagri, Kejati NTT Belum Tahan Bupati Manggarai Barat

Ia mengatakan sebagai tersangka, Bupati Aguatinus Dula dicerca 59 pertanyaan dari penyidik Kejati NTT. “Dan dari 59 pertanyaan itu sudah dijawab,” katanya.

Selanjutnya, terkait indikasi bahwa tersangka Bupati Dula menerima sejumlah uang dari para tersangka lainnya, Bupati Dula membantahnya.

Bupati Dula yang sekarang menyandang status tersangka mengatakan sebagai pimpinan daerah, ia hanya berupaya untuk menjadikan tanah seluas 30.000 meter persegi itu masuk menjadi aset daerah. “Tidak ada, kita sedang memperjuangkan lahan ini sebagai lahan pemda,” ungkapnya. (rnc04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Pilihan kata ‘Dicerca’ pada judul berita ini tidak tepat. Mungkin yang dimaksud adalah ‘Dicecar’.
    Cecar = Terus menerus (menanyai, memukuli, menembaki)
    Cerca = Memaki, mencela, mengejek
    Sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
    Terimakasih redaksi Rakyat NTT. Saya selalu ikuti berita-beritanya yang menarik.