oleh

Disdukcapil Rote Ndao Jemput Penyandang Disabilitas untuk Rekam E-KTP

Ba’a, RNC – Penyandang disabilitas tergolong sebagai penduduk rentan administrasi kependudukan. Jumat (20/8/2021), Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao melakukan pelayanan ‘jemput bola’ kepada penyandang disabilitas. Salah satu penyandang disabiltas yang mendapatkan pelayanan dari Disdukcapil yakni Magdalena Pah, warga Desa Lekunik Kecamatan Lobalain.

Pada kesempatan itu, Magdalena melakukan perekaman KTP Elektronik. Ia langsung dilayani oleh Kepala Disdukcapil Rote Ndao, Petson Hangge dan Kepala Seksi (Kasie) Pendataan Penduduk, Jodian A. Suki, S.Sos serta beberapa staf.

Kadis Dukcapil Rote Ndao, Person Hange mengatakan, pelayanan perekaman E-KTP kepada penyandang disabilitas atas nama Magdalena Pah difasilitasi oleh Kepala Desa Lekunik, Obbie Suek bersama anggota Linmas. Pihak RSUD Ba’a juga ikut membantu dengan menyediakan kursi roda.

Kadis Petson juga menghimbau masyarakat untuk menginformasikan apabila ada keluarga penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman E-KTP-e. Penyampaian kepada Disdukcapik bisa melalui halaman facebook Dinas Kependudukan & Pencatatan Kabupaten Rote Ndao ataupun melalui nomor Whatsapp (WA) layanan online “TARING DUKCAPIL”, sehingga dapat dijemput langsung.

Kasie Pendataan Kependudukan, Jodian A. Suki mengatakan, pelayanan ‘jemput bola’ ini bertujuan untuk memfasilitasi penyandang disabilitas agar memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

“Kami melakukan pelayanan langsung karena mereka mengalami disabilitas fisik sehingga sulit berjalan. Juga bagi lansia yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP,” terangnya.

Menurut Jodian, Ibu Magdalena Pah tidak bisa mengurus administrasi kependudukan karena yang bersangkutan tidak bisa berjalan akibat kecelakaan. Suaminya juga sudah meninggal.

“Jadi kita bersama kades Lekunik dibantu anggota linmas setempat jemput langsung Ibu Magdalena di rumahnya dan bawa ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman E-KTP,” sebut Jodian.

Menurut Jodian, Disdukcapil akan melakukan pendataan terhadap penduduk rentan administrasi kependudukan dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial.

“Pada prinsipnya kami sebagai abdi negara siap melayani masyarakat semaksimal mungkin sesuai kemampuan kami,” ujarnya.

Kepada RakyatNTT.com, Ibu Magdalena Pah  mengaku sangat senang bisa dilayani secara baik oleh Disdukcapil. Ia juga bersyukur karena prosesnya lebih cepat.

“Urusan ini lebih cepat. Beta bersyukur. Semoga Tuhan memberkati mereka,” pungkas Magdalena.

(rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *