oleh

Disdukcapil Rote Ndao Permudah Pengurusan KIA

Ba’a, RNC – Jumat (20/11/2920), sekira pukul 11.20, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rote Ndao, Petson S. Hangge, S.Sos mengunjungi SMPN 1 Pantai Baru. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi para siswa.

Pantauan Rakyat NTT.com, dalam kunjungan tersebut Kadis Dukcapil didampingi 3 orang staf diterima wakil kepala sekolah. Usai pertemuan, Petson mengatakan kunjungan ini merupakan koordinasi untuk memantapkan kerja sama antara pihak sekolah dan Disdukcapil dalam pengurusan KIA bagi siswa SMPN 1 Pantai Baru. Para siswa merupakan bagian dari tanggung jawab Dukcapil untuk memenuhi hak-hak mereka, yakni mendapat dokumen seperti KIA.

“Tadi kunjungan di SMP itu merupakan koordinasi pengurusan KIA bagi siswa. Di samping itu kita juga mengecek mungkin orang tua siswa belum memiliki kartu keluarga atau anak-anak belum memiliki akta kelahiran,” kata Petson.

Ia mengatakan, ada istilah three in one atau two in one, yakni mengurus 1 dokumen, namun bisa mendapat 3 sampai 4 dokumen sekaligus. “Sehingga kita koordinasi supaya seluruh anak haknya sebagai warga negara dapat terpenuhi,” ujar mantan Camat Rote Barat ini.

Menurutnya, syarat pengurusan KIA hanya 3, yakni fotocopy KK, fotocopy akta kelahiran, dan pas foto. Namun, jika ada siswa yang belum mempunyai akta kelahiran bisa melampirkan surat baptis. Dan bagi siswa yang memiliki orang tua tunggal, sekolah bisa fasilitasi untuk dibuatkan akta kelahiran tanpa melampirkan akta nikah.

Ia juga mengatakan, karena KMB tatap muka hanya 3 kali seminggu, maka terkait pas foto bisa menggunakan smartphone. Sekolah tinggal memfasilitasi untuk disimpan dalam flash disk, sehingga Dinas Dukcapil hanya meng-copy-paste file foto. Tidak menutup kemungkinan bagi siswa baru yang belum mempunyai KIA, sekolah bisa daftarkan untuk mendapatkan KIA.

BACA JUGA: Selama 10 Hari, Dukcapil Rote Ndao Layani Masyarakat hingga Kecamatan

Sementara itu, guru SMPN 1 Pantai Baru, Agus Kaputing mengatakan hampir 1/4 dari jumlah siswa di sekolahnya belum memiliki akta kelahiran. Karena dalam 1 minggu hanya 3 kali tatap muka, maka dibutuhkan waktu 2 minggu untuk menghimpun semua dokumen persyaratan.

Sesuai dengan kesepakatan dengan pihak sekolah, sekolah akan melengkapi dokumen persyaratan siswa dalam waktu 2 minggu. Setelah itu dinas akan menjemput langsung berkas terdsebut. Sebelum dibawa dokumen diverifikasi terlebih dahulu. Setelah KIA dicetak, Dinas Dukcapil yang akan mengantar ke sekolah untuk dibagikan kepada siswa.

KIA sangat bermanfaat karena dapat digunakan untuk mengurus rekening bank, untuk bepergian ke luar daerah, dan dipakai anak untuk mencetak e-KTP pada saat berusia 17 tahun. (rnc12)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *