Waikabubak, RNC – Jenazah Arkin Anabira yang meninggal dalam tahanan Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat, Kamis (9/12/2021), akhirnya diautopsi Tim Dokter Forensik Polda NTT. Autopsi itu dilakukan, atas persetujuan keluarga untuk mengetahui secara terang benderang akibat kematian almarhum.
Jenazah almarhum Arkin Anabira dibawa ke RSUD Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah. Puluhan keluarga dengan pengamanan personil Polres Sumba Barat dan personil Brimob Kompi III Sumba Tengah, ikut mengantar pada Selasa sore (14/12/2021).
Dipimpin Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT, dr. Edy Syahputra Hasibuan, Sp.KF.MH.Kes, bersama Briptu Dhian Novitasari Umbu Nay, Bripda Saint Valentino Tefnai, didampingi Tim Inafis Polres Sumba Barat, melakukan autopsi sejak pukul 15.30 Wita.
Ikut hadir Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, direktur RSUD Waibakul, serta Soni Umbu Maki Pawolung selaku perwakilan keluarga. Kapolres Irwan mengatakan, dengan telah dilakukannya autopsi terhadap jenazah Arkin Anabira, diharapkan dapat menjawab penyebab kematian almarhum.
“Autopsi telah dilaksanakan, pihak keluarga melalui perwakilannya, juga ikut menyaksikan. Kami harap, hasil autopsi yang dilaksanakan ini, dapat menjawab apa yang menjadi penyebab meninggalnya almarhum,” ujar Kapolres Irwan. (rnc25)