oleh

DPRD Bilang Tidak Efektif, Pemkot: Harus Lihat di Lapangan bukan di Garasi

Kupang, RNC – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang belum lama ini mendatangi garasi di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang untuk mengecek mobil penyapu jalan yang dibeli tahun 2019 lalu.

Dikutip dari Kompas.tv, dalam rapat pansus, DPRD Kota Kupang menilai 2 unit mobil penyapu sampah yang dibeli dengan dana senilai Rp 4 miliar tersebut sama sekali tidak bermanfaat bagi kebersihan jalan di wilayah Kota Kupang.

BACA JUGA: Mobil Penyapu Jalan tak Dioperasikan? Kadis LHK: Kami Kerja Tiap Hari

“Bahkan informasi yang kami dapat, ada warga di Perumnas yang memprotes saat mobil itu dioperasionalkan di jalan umum karena membuat debu beterbangan hingga ke dalam rumah warga,” ujar Jemari Yoseph Dogon, seorang anggota Pansus DPRD Kota Kupang, usai mengikuti rapat Pansus DPRD Kota Kupang, Jumat siang.

Menurut DPRD Kota Kupang, 2 unit mobil penyapu sampah tersebut lebih tepat digunakan di runway bandara ketimbang di jalan protokol dalam wilayah Kota Kupang.

DPRD malah mempertanyakan apakah jalan-jalan protokol di wilayah Kota Kupang sama persis dengan runway bandara, sehingga Pemerintah Kota Kupang membeli 2 unit mobil penyapu sampah tersebut. Dogon pun mengusulkan agar 2 mobil tersebut dijual saja ke daerah yang lebih membutuhkan.

Terkait hal ini, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore yang dimintai komentarnya menyayangkan pernyataan anggota DPRD tersebut. Menurutnya, dewan salah menilai jika mengatakan mobil tersebut tidak dioperasikan oleh petugas kebersihan.

Menurut Jeriko-sapaan karib wali kota, mobil tersebut beroperasi setiap hari mulai pukul 04.00 sampai 06.30. “Tidak benar kalau mobil itu tidak jalan. Pansus mestinya turun ke lapangan bukan datang di garasi saat mobil sudah selesai beroperasi,” kata Jeriko.

BACA JUGA: Wali Kota Launching Mobil Penyapu Jalan Pertama di NTT

“Kalau mau lihat aktifitasnya cek spidometernya, jangan pergi sentuh bodinya tidak panas lalu sudah bersih jadi bilang tidak pernah jalan,” tambah mantan anggota DPR RI ini.

Menurutnya, Pansus seharusnya perlu melihat hal-hal substansial seperti fasilitas yang masih kurang agar bisa dibenahi. “Kalau ada yang kurang mari kita bahas dan sepakati anggaran untuk perbaiki, bukan bicara hal-hal yang tidak substansial,” katanya.

(rnc04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *