Oelamasi, RNC – DPRD Kabupaten Kupang menyentil anggaran perjalanan dinas di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, khususnya untuk Kabag Umum. Sekretaris DPRD, Efendi Kusumo pun menyatakan alokasi anggaran tersebut sudah sesuai nomenklatur.
Kepada media ini, Kamis (25/7/2024), Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Efendi Kusumo menjelaskan perjalanan dinas yang dilakukan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Rony Natonis atas permintaan DPRD.
Efendi mengatakan perjalanan dinas Kabag Umum adalah menjalankan tugas sekretariat untuk mendampingi DPRD. Dan dipastikan tetap dalam koridor pelaksanaan tugas kesekretariatan di DPRD.
“Semuanya dalam koridor melaksanakan tugas jadi mungkin orang yang tidak tahu saja yang berpikir kalau jalan terlalu banyak itu salah, selagi dia menjalankan tugas dan apalagi itu mendampingi pimpinan DPR kan tidak salah,” ucapnya.
Efendi menjelaskan, 5 kali perjalanan dinas ke luar daerah dalam sebulan oleh Kabag Umum, Rony Natonis tidak bermasalah karena ada agenda wajib 3 kali untuk mendampingi DPRD melaksanakan bimbingan teknis dan pendampingan komisi, serta 2 kali permintaan pendampingan oleh pimpinan DPRD. Oleh karena itu, khusus untuk pendampingan pimpinan DPRD ini, Kabag Umum, Rony Natonis direkomendasikan untuk melaksanakan tugas pendampingan.
“Karena pimpinan tidak mau staf, namanya kan pimpinan jadi minimal eselon III yang dampingi, ya sudah saya rekomendasi Pak Kabag (Rony Natonis red) karena yang lain ada tugas lain, meskipun mereka ada tapi mereka tugas di kecamatan mendampingi komisi jadi mereka yang lain tidak bisa diikutkan,” jelasnya.
Ia pun menegaskan di Sekretariat DPRD tidak ada perlakuan istimewa bagi siapapun. Bahkan, jadwal perjalanan dinas untuk DPRD dan sekretariat pun telah selesai dibuat untuk anggaran berjalan saat ini dan hanya bisa dialokasikan kembali apabila dianggarkan lagi dalam perubahan APBD 2024.
“Dan juga biasa perjalanan luar hanya pimpinan saja yang punya PK, yang lain tidak, kapan ada perubahan APBD, nanti baru tambah ada perjalanan, saat ini dana sudah clear, tunggu perubahan, intinya itu supaya orang jangan mis komunikasi dan menggiring ke hal-hal yang salah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa mengkritisi perjalanan dinas yang dinilai tidak masuk akal, dimana Kabag Umum Sekwan Kabupaten Kupang, Rony Natonis mendapat jatah 5 kali perjalanan dinas.
“Nah, jika sebulan perjalanan dinas dari Kabag Umum Sekwan mencapai 5 kali itu sumber uang dari mana. Jangan sampai mata anggaran lain dipakai untuk urusan perjalanan dinas dia yang tidak jelas itu,” katanya.
Ia mengakui, perjalanan dinas DPRD menjadi temuan BPK RI. Dan Dewan sudah mengembalikan kelebihan anggaran yang sempat tidak masuk dalam laporan. Tak hanya itu, pejabat sekretariat juga ikut mengembalikan.
“Setoran ke kas negara itu bukan kami DPRD sendiri, tapi dari para Kabag dan ASN di Sekwan juga turut setor. Perjalanan dinas yang dilakukan Kabag umum ini sudah berlebihan dan tidak sesuai aturan. Seharusnya dia pelajari aturan dulu bukan asal jalan dinas saja,” jelasnya. (rnc04)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com