Kupang, RNC – Sidang Paripurna ke-4 dijadwalkan dimulai pada Rabu (2/6/2021) sore, pukul 16.00 Wita, akhirnya harus diskors lagi.
Sidang LKPJ yang baru saja dilanjutkan kembali ini, terpaksa molor karena fraksi-fraksi belum siap menyampaikan pendapat umum atas LKPJ Wali Kota Tahun 2020. “Ini karena masih banyak (fraksi belum siap) kan. Mungkin karena ada dinamika-dinamika. Itu kan biasa,” ungkap Wakil Ketua II, Chris Baitanu kepada RakyatNTT.com.
Ia menyampaikan alasan sidang ditunda, yakni dari 8 fraksi di DPRD, baru 3 fraksi yang sudah menyiapkan pendapat umum namun belum ada salinan. Sedangkan 5 fraksi lainnya belum membuat pendapat umum atau tanggapan atas LKPJ Wali Kota. Dengan demikian sidang terpaksa diskors hingga pukul 19.00 Wita malam ini.
“Daripada kita menunggu lebih lama lagi, maka sebaiknya kita skors. Tidak ada masalah,” jelasnya.
Untuk diketahui, paripurna ke-4 Sidang LKPJ Wali Kota ini disepakati untuk segera dilaksanakan hari ini. Sementara untuk jadwal penyampaian LKPJ dan penyerahan dokumen LKPJ masuk dalam paripurna ke-5 yang akan digelar Kamis (3/6) besok. (rnc04)