DPRD Nilai Penjabat Wali Kota Kupang tak Mampu Urus Birokrasi

Headline, Kota Kupangdibaca 1,197 kali

Kupang, RNC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menilai Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh bersama jajaran pemerintahan tak mampu mengurus birokrasi. Lebih khusus terkait pengembalian 9 pejabat dan puluhan ASN lainnya pada jabatan sebelumnya.

Pandangan DPRD ini terungkap saat Sidang Badan Anggaran yang membahas LKPJ Wali Kota Tahun 2022 baru-baru ini. Pantauan RakyatNTT.com, dalam pembahasan itu Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensi Funay menyebutkan pemerintah menggunakan asas kehati-hatian dengan berkoordinasi dengan Kemendagri untuk melaksanakan mutasi.

Pemerintah mengakui, belum ada petunjuk teknis yang baru dari BKN serta belum mendapatkan persetujuan Mendagri. Oleh karena itu, Pemkot Kupang masih melakukan koordinasi dengan dua lembaga pusat tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menegaskan dirinya tak mau mendengar alasan pemerintah tersebut. Pasalnya, hal itu sudah didengarnya berulang kali pada setiap pembahasan dengan DPRD.

Menurutnya, Pemkot tak perlu memakai istilah hati-hati karena istilah tersebut mencerminkan adanya sesuatu yang salah saat mengembalikan 9 pejabat pada jabatan semula. Sudah setahun di sejumlah OPD masih diisi oleh jabatan pelaksana tugas.

“Kalau tiap tahun bicara berhati-hati, loh kita ini berjalan dalam bingkai aturan yang ada. Dan konsultasi itu hanya bolak-balik. Tapi sampai sekarang tidak jadi-jadi,” ujarnya.

Yes juga menilai para pejabat seperti Sekda dan para Asisten serta Kepala BKPPD, Ade Manafe juga Penjabat Wali Kota George Hadjoh tak mampu menyelesaikan persoalan yang dibuat. Bahkan, menurutnya, saat ini antara para pejabat tersebut saling menyalahkan.

“Loh kalau sudah sesuai aturan yah kenapa takut. Takut itu orang yang kerja tidak sesuai aturan. Maka saya anggap ini semua tidak berhasil, termasuk Pak Penjabat juga saya anggap tidak berhasil dan tidak mampu,” pungkasnya. (rnc04)

Reporter: Rocky

Editor: Semy Rudyard H. Balukh

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *